Pekanbaru, (Antarariau.com) - Gubernur Riau Annas Maamum menyatakan bencana kabut asap, serta kontoversi struktur organisasi dan tata kerja (SOTK) menghambat roda pemerintahannya pada semester pertama.
"Saya dan wakil gubernur mulai bertugas pada saat daerah sedang mengalami persoalan serius yakni tragedi asap yang luar biasa dan kontroversi SOTK Riau," kata Annas di DPRD pada Sidang Istimewa Hari Ulang Tahun Riau ke-57 di Pekanbaru, Sabtu.
Bencana asap pada beberapa waktu silam telah menyebabkan Presiden Susilo Bambang Yudohoyono turun langsung ke Riau.
Oleh karena itu, Annas mengajak semua pihak untuk bersama melakukan pengawasan dan pengendalian secara maksimal dalam mengatasi pembakaran hutan dan lahan yang menjadi penyebab bencana asap.
"Kita tidak ingin disebut bodoh karena masalah yang sama kembali terulang setiap tahun," katanya.
Bencana asap selalu disebabkan praktik jalan pintas yang murah yaitu pembakaran ketika menyiapkan lahan, adanya penyerobotan, dan perambahan hutan, katanya.
Ia juga mengimbau seluruh instansi untuk mengambil tindakan tegas bahkan bila pelu memenjarakan aparat desa, kecamatan atau pegawai pemerintah lain yang ikut melakukan perambahan atau menerbitkan izin secara tidak sah.
"Perambahan telah terjadi demikian hebatnya seolah-olah negeri ini tidak bertuan," sebutnya.
Terkait SOTK, ia mengatakan kontroversi terjadi karena pada satu sisi disetujui oleh DPRD Riau dan telah jadi Peraturan Daerah (Perda), kemudian beberapa posisi di SOTK baru telah diisi.
Akan tetapi, di sisi lain, Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Riau 2014 disusun mengacu pada nomenklatur SOTK lama.
Ia menyatakan sebenarnya bisa menerbitkan peraturan gubernur (Pergub), namun masalah lain muncul karena berbenturan dengan perundangan berlaku.
"Makna dibalik kontroversi SOTK itu memberi sinyal kuat bahwa segenap unsur pemerintahan baik eksekutif dan legislatif belum satu persepsi," katanya.
Ketua DPRD Riau, M Johar Firdus mengatakan hal tersebut tidak akan terjadi lagi karena APBD Perubahan 2014 akan dibahas dengan mengacu ke SOTK baru.
"Untuk perubahan telah digunakan SOTK baru. Itu banyak fokusnya di Dinas Pekerjaan Umum yang dilebur menjadi Dinas Bina Marga dan Dinas Cipta Karya," ujarnya.
Berita Lainnya
Pro kontra belajar daring saat bencana kabut asap di Pekanbaru
10 October 2023 8:40 WIB
Gubernur Syamsuar harap pandemi COVID-19 tak diperparah bencana asap
05 August 2020 0:27 WIB
Sumsel perpanjang status darurat bencana karhutla
27 October 2019 15:20 WIB
Ini kata pejabat Malaysia soal bencana asap di Riau
26 October 2019 7:18 WIB
VIDEO - ACT bagi makanan dan obati warga korban bencana kabut asap Riau
27 September 2019 22:23 WIB
Bencana kabut asap lumpuhkan sekolah di Pekanbaru
22 September 2019 19:20 WIB
Bupati Inhu lepas pawai Taaruf MTQ di tengah bencana asap
22 September 2019 12:51 WIB
Tim Medis ACT tangani korban bencana asap Riau dan Kalimantan
22 September 2019 9:22 WIB