Bengkalis (ANTARA) - Bupati Bengkalis Kasmarni didampingi suami Amril Mukminin dan anaknya M.Arsya Fadhillah mencoblos di TPS 3 Desa Muara Basung Kecamatan Pinggir Kabupaten Bengkalis, Rabu.
Setibanya di lokasi, Kasmarni dan Amril Mukminin disambut hangat oleh warga setempat yang juga akan melakukan pencoblosan, serta anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang bertugas di TPS tersebut.
Kehadiran Kepala Daerah di TPS ini, menjadi momen yang menarik perhatian warga, sekaligus menunjukkan dukungan terhadap pelaksanaan Pilkada serentak 2024 yang lancar dan demokratis di Kabupaten Bengkalis.
Setelah melakukan pendaftaran dan mengisi daftar hadir sesuai prosedur yang telah ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU), Bupati Kasmarni menerima dua surat suara, yaitu surat suara untuk Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bengkalis serta surat suara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Riau.
Kasmarni bersama Amril Mukminin kemudian menuju bilik pencoblosan untuk memberikan suaranya pada kedua surat suara yang telah diterimanya.
Usai mencoblos, Kasmarni dan Amril Mukminin memasukkan surat suara ke dalam kotak suara sesuai urutan dan mencelupkan jari ke tinta sebagai tanda telah menggunakan hak pilihnya.
Proses pencoblosan berlangsung lancar, menunjukkan komitmen Bupati Bengkalis dalam mendukung jalannya pemilu yang jujur, adil, dan demokratis.
Setelah menyalurkan hak pilihnya,Kasmarni menyampaikan harapannya agar proses demokrasi pilkada serentak di Kabupaten Bengkalis dapat berlangsung dengan aman, damai, kondusif dan demokratis.
“Pemilihan kepala daerah tahun 2024 ini harus sejuk, semua harus bersatu, meskipun berbeda-beda pilihan, dan kita harus sama-sama menyukseskan pesta demokrasi ini,” ungkapnya.
Bupati juga mengimbau kepada seluruh elemen masyarakat yang telah memiliki hak pilih, untuk hadir ke Tempat Pemungutan Suara (TPS) guna menggunakan hak pilih mereka. Menurutnya, partisipasi aktif masyarakat menjadi kunci suksesnya pelaksanaan Pilkada.
“Siapapun pilihan kita dan siapapun yang menang, itu adalah pilihan masyarakat. Makanya, kita harus saling menghargai. Untuk hasilnya, tetap menunggu keputusan pihak yang berwenang, yakni KPU,” tambahnya.