Pekanbaru, (Antarariau.com) - Badan Pusat Statistik menyatakan Indeks Demokrasi Indonesia (IDI) di Provinsi Riau tahun 2013 mencapai 68,37 dari skala 0 sampai 100, dan mengalami kenaikan 1,37 poin dibandingkan dengan tahun 2012 yang sebesar 67,00.
"Meskipun mengalami peningkatan, tingkat demokrasi di Provinsi Riau masih tetap berada pada kategori sedang," kata Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Riau Mawardi Arsad di Pekanbaru, Jumat.
Ia menjelaskan, tingkat demokrasi dikelompokkan menjadi tiga katergori yakni "baik" (indeks > 80), "sedang" (indeks 60-80), dan "buruk" (indeks < 60).
IDI disusun sebagai alat ukur kuantitatif untuk melihat tingkat kemajuan demokrasi Indonesia, pada level provinsi untuk menunjukkan tingkat kemajuan demokrasi di setiap provinsi di Indonesia.
Ia mengatakan kenaikan angka IDI Riau, yang merupakan indeks komposit tersebut, dipengaruhi oleh perubahan tiga aspek
demokrasi yang diukur. Mereka antara lain Kebebasan Sipil (Civil Liberty) yang turun 2,50 poin dari 80,21 pada tahun 2012 menjadi 77,71 pada tahun 2013, Hak-Hak Politik (Political Rights) naik 5,03 poin dari indeks sebesar 47,16 pada tahun 2012 menjadi 52,19 pada tahun 2013. Sedangkan, Lembaga Demokrasi (Institution of Democracy) adalah sebesar 82,32 pada tahun 2013 yang naik 0,43 poin dibandingkan tahun 2012 sebesar 81,89.
Menurut dia, berdasarkan periode 2009-2013 atau selama lima tahun terakhir menunjukan bahwa IDI Provinsi Riau sebesar 67-85 poin. Artinya, itu menunjukkan demokrasi di Riau pada tingkat sedang.
"Pola fluktuatif IDI dengan selama lima tahun sejak 2009 menandakan belum matangnya perilaku dan sikap masyarakat serta pelaku politik dalam berdemokrasi," katanya.
Ia mengatakan, pengukuran kemajuan demokrasi pada IDI 2013 didasarkan pada realitas pelaksanaan dan tingkat perkembangan tiga aspek demokrasi: kebebasan sipil, hak-hak politik, dan lembaga demokrasi.
"Secara metodologis, dalam pengumpulan data digunakan empat sumber data berupa review surat kabar lokal, review dokumen seperti Perda, Pergub dan lainnya, kemudian Focus Group Discussion, dan keempat berupa wawancara mendalam," katanya.
Ia menambahkan, tujuan IDI adalah untuk mengukur secara kuantitatif tingkat pelaksanaan demokrasi karena selama ini perkembangan demokrasi hanya diukur secara kualitatif, hanya berdasarkan perkiraan yang bersifat subjektif tanpa tolak ukur yang jelas.
"Selain itu, IDI Juga bisa mengukur perkembangan demokrasi pada tingkat provinsi di Indonesia, serta memperoleh gambaran tingkat dan perkembangan demokrasi antar provinsi," katanya.