Polres Dumai edukasi personelnya terkait netralitas di pilkada

id Polres Dumai

Polres Dumai edukasi personelnya terkait netralitas di pilkada

Polres Dumai saat mengedukasi para personelnya terkait netralitas dan sinergitas pada pelaksanaan Pilkada 2024. (ANTARA/HO-Polres Dumai)

Dumai (ANTARA) - Polres Dumai mensosialisasikan hukum penguatan sinergitas, solidaritas, dan netralitas Polri guna menjamin Pilkada yang demokratis dan kondusif di wilayah hukum, Kamis (10/10).

Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat sinergi antara personel Polri serta memastikan netralitas dalam pelaksanaan Pilkada 2024 di Kota Dumai, sekaligus memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat.

Dalam sesi pertama, Kasikum Polres Dumai AKP JW Nainggolan menyampaikan materi terkait perubahan dalam hukum pidana yang akan berlaku seiring dengan berlakunya KUHP baru.

Ia menjelaskan bahwa ada beberapa undang-undang yang dinyatakan tidak berlaku lagi, seperti UU No. 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana, serta pasal-pasal tertentu dalam UU Korupsi yang digantikan oleh ketentuan dalam KUHP baru.

Nainggolan juga menekankan pentingnya periode peralihan bagi masyarakat dan penegak hukum agar memahami aturan baru ini.

Selain itu, Nainggolan juga menyinggung tugas pokok Polri yang diatur dalam Perpol 7 UU No. 2 Tahun 2002, pasal 13, yaitu memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat, menegakkan hukum, serta memberikan perlindungan dan pelayanan yang baik kepada masyarakat. Ia menegaskan bahwa netralitas Polri dalam pelaksanaan Pilkada harus dijaga dengan baik.

Sesi kedua dilanjutkan dengan penyampaian materi oleh Kasi Propam Polres Dumai AKP Dedi Nofarizal yang menyoroti pentingnya netralitas Polri dalam setiap tahapan Pilkada.

AKP Dedi menjelaskan bahwa setiap personel Polri terikat pada norma netralitas sesuai dengan UU, di mana anggota Polri dilarang untuk menjadi narasumber atau terlibat dalam kegiatan kampanye pasangan calon (paslon).

AKP Dedi melanjutkan, anggota Polri hanya bertugas mengamankan jalannya kegiatan Pilkada dan tidak boleh berpihak pada paslon manapun.

"Tugas kita adalah menjaga keamanan, bukan memihak. Anggota Polri wajib bersikap adil dan tidak boleh memiliki hak pilih," tegasnya.

Ia juga mengingatkan bahwa keluarga personel Polri, khususnya istri-istri, harus bijak dalam bersikap dan tidak melibatkan diri dalam politik praktis.

Dengan sosialisasi ini, diharapkan seluruh personil Polres Dumai dapat menjaga netralitas, sinergi, dan solidaritas untuk menciptakan pilkada yang aman, damai, dan kondusif di wilayah Kota Dumai.