Pemerintah sebut penyaluran dana peremajaan sawit rakyat capai Rp9,66 triliun

id Berita hari ini, berita riau terbaru, berita riau antara, sawit

Pemerintah sebut penyaluran dana peremajaan sawit rakyat capai Rp9,66 triliun

Deputi Bidang Koordinasi Pangan dan Agribisnis Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Dida Gardera saat menyampaikan laporan dalam acara Pekan Riset Sawit Indonesia (Perisai) 2024 di Nusa Dua, Kabupaten Badung, Bali, Kamis (3/10/2024). (ANTARA/Bayu Saputra)

Jakarta (ANTARA) - Deputi Bidang Koordinasi Pangan dan Agribisnis Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Dida Gardera melaporkan, penyaluran dana program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) telah mencapai Rp9,66 triliun dengan luas lahan 344.792 hektare (ha) per 20 September 2024.

Dana tersebut disalurkan untuk 154.866 pekebun. Sebelumnya, pemerintah menaikkan besaran dana alokasi dari Rp30 juta/ha menjadi sebesar Rp60 juta/ha untuk program PSR. Kenaikan tersebut sudah berlaku sejak Agustus 2024.

"Upaya meningkatkan intensifikasi juga dengan peremajaan sawit, itu juga sudah diupayakan. Ini juga ada good news ya, kemarin sejak September dana yang sudah disalurkan dari Rp30 juta meningkatnya Rp60 juta,” kata Dida dalam acara Pekan Riset Sawit Indonesia (Perisai) 2024 di Bali, Kamis.

Dida menyampaikan bahwa dengan realisasi tersebut, dalam lima tahun ke depan produktivitas perkebunan kelapa sawit dapat meningkat hingga 70 juta ton.

"Yang sekarang sekitar 50 juta ton ya produksinya (sawit), sekarang bisa meningkat lagi, dalam lima tahun 60 sampai 70 juta (ton) lah,” ujarnya.

Adapun kenaikan alokasi dana per hektar telah tercantum dalam Diktum Kedua Keputusan Direktur Utama Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit N0 252/2024 Tentang Besaran Standar Biaya Dana Peremajaan Perkebunan Kelapa Sawit Yang Dibiayai Oleh Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit.

Sebagai upaya percepatan program PSR, pemerintah menetapkan beberapa aturan khusus.

Pertama, ketentuan verifikasi dokumen pengajuan PSR menjadi lebih singkat. Poin ini diatur lebih lanjut dalam Peraturan Direktur Jenderal Perkebunan Kementerian Pertanian.

Kedua, ketentuan surat keterangan bebas dari Kawasan Hutan yang diterbitkan KLHK dan surat bebas dari lahan Hak Guna Usaha (HGU) yang diterbitkan oleh Kementerian ATR diganti menjadi surat pernyataan dari pekebun yang menjelaskan bebas dari Kawasan Hutan dan/atau sesuai dengan RTRW, serta bebas dari HGU.

Ketiga, meningkatkan dana PSR ke pekebun dari Rp30 juta/ha menjadi Rp60 juta/ha.

Serta keempat, pemerintah mendukung pembiayaan riset benih kelapa sawit unggul dan penerapan teknologi untuk dana PSR dapat tepat guna dan tepat sasaran.

Adapun Pekan Riset Sawit Indonesia (Perisai) ke-8 2024 yang diselenggarakan pada 3-4 September 2024 di Bali Nusa Dua Convention Center, Kabupaten Badung, Bali.

Acara yang diselenggarakan Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) ini menjadi wadah bagi para peneliti untuk berdiskusi, menyebarluaskan hasil penelitian dan pengembangan tentang kelapa sawit ke para pelaku industri termasuk UMKM dan koperasi.

Pada Perisai ke-8 juga diumumkan para pemenang Lomba Riset Sawit Tingkat Mahasiswa yang diikuti oleh berbagai perguruan tinggi di Indonesia.

Baca juga: Target 60.000 ha peremajaan, begini cara petani sawit Indonesia

Baca juga: Harga TBS sawit di Provinsi Riau naik Rp279,49/kg