Annas Maamum: Pemerintah Pusat Tak Adil Membagi Minyak Riau

id annas maamum, pemerintah pusat, tak adil, membagi minyak riau

Annas Maamum: Pemerintah Pusat Tak Adil Membagi Minyak Riau

Pekanbaru, (Antarariau.com) - Gubernur Riau Annas Maamum dalam Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) tahun anggaran 2013 menyatakan pemerintah pusat tidak adil terkait dana bagi hasil (DBH) sumber daya alam yang diperoleh dari daerah itu.

"Penurunan perolehan dana perimbangan yang dominan menyebabkan turunnya pendapatan daerah secara keseluruhan. Kondisi ini mencerminkan ketidakadilan pemerintah pusat terhadap bagi hasil sumber-sumber daya alam yang diperoleh dari Riau," katanya di Pekanbaru, Kamis.

Ia mengatakan, pihaknya sedang berjuang untuk mendapatkan hak-hak yang lebih adil dan wajar dari hasil pengelolaan sumber daya alam, yang merupakan tugas bersama semua pihak dan harus dilanjutkan.

Pada 2013, dana perimbangan hanya diperoleh sebesar Rp3,61 triliun dari target sebesar Rp3,79 triliun. Namun, karena upaya yang maksimal dilakukan pemerintah dalam peningkatan pendapatan asli daerah (PAD), maka selisih kekurangan pendapatan tidak terlalu jauh.

"PAD Riau tahun 2013 berjumlah Rp2,7 triliun atau lebih dari yang ditargetkan Rp2,48 triliun dengan realisasi sebesar 100,94 persen. Jika digabung PAD dan dana perimbangan serta pendapatan lain, maka jumlah pendapatan Riau Rp6,99 triliun atau lebih dari yang ditargetkan Rp6,93 triliun dengan realisasi 100,89 persen," ucapnya.

Rendahnya DBH Riau memang telah terjadi sejak dulu dan peningkatan baru ada sejak otonomi daerah seperti menjelang pemilu, hal itu juga dimanfaatkan oleh sebagian peserta pemilu seperti calon anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD).

Banyak calon anggota DPD Riau yang akan bertarung 9 April 2014 menjual jargon tingkatkan DBH Riau, salah satu contoh adalah Maimanah Umar yang saat ini masih merupakan anggota DPD dari Riau.

"Perjuangan saya untuk Riau telah terbukti meningkatkan bagi hasil minyak. Untuk periode baru, nanti saya akan memperjuangkan Riau jadi daerah otonomi khusus, sehingga DBH bisa 70 persen," kata Maimanah Umar saat deklarasi kampanye damai beberapa waktu lalu.

Ia menginginkan Riau seperti Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam dan Papua yang telah mendapatkan status otonomi khusus. "Jadi, segala hal yang diambil dari daerah tersebut akan dikembalikan lagi," katanya.