Kapolda: Belum Ada Nama Tersangka dari Sampoerna

id kapolda belum, ada nama, tersangka dari sampoerna

Kapolda: Belum Ada Nama Tersangka dari Sampoerna

Pekanbaru, (Antarariau.com) - Kapolda Riau Brigjen Condro Kirono menyatakan sejauh ini belum ada nama perorangan tersangka pembakar lahan dari PT National Sago Prima (NSP)/PT Sampoerna Agro Tbk meski untuk korporasinya kasusnya sudah dalam tahap penyidikan.

"Korporasinya sudah masuk tahap penyidikan, namun penetapan nama tersangka perorangannya masih tahapan lanjutan," kata Brigjen Condro kepada wartawan di Pekanbaru.

Ia menjelaskan, kasus PT NSP tersebut samahalnya dengan PT Adei Plantation yang sebelumnya juga terlibat dalam kasus pembakaran lahan.

Kapolda mengatakan, penyidikan belum tentu harus diiringi dengan penetapan tersangka, mengingat kasusnya ini cukup rumit dan membutuhkan proses mendalam termasuk menghadirkan saksi ahli.

Kasus NSP, menurut dia, sama persis dengan PT Sdei Plantation yang terlibat dalam kasus pembakaran lahan pada Oktober 2013.

Ketika itu, kepolisian juga telah mendatangkan saksi ahli dari Universtas Gajah Mada (UGM) dan saksi lainnya guna menguatkan dugaan tersebut.

Ketika itu, penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dit Reskrimsus) Kepolisian Daerah (Polda) Riau baru menetapkan tersangka dan menahan pimpinan PT Adei Plantation berinisial DA setelah dua bulan upaya pengusutan.

"Jadi sama dengan PT Adei, saat ini NSP sudah penyidikan, namun tersangkanya belum," kata dia.

Sebelumnya Kepala Bidang Humas Polda Riau Guntur Aryo Tejo mengatakan, pihaknya telah melibatkan tim ahli dari Institut Pertanian Bogor (ITB) untuk mengusut keterlibatan korporasi dalam perkara dugaan pembakaran lahan dan hutan.

Ia mengatakan, untuk penetapan tersangka perorangannya dari badan perusahaan itu, masih akan menunggu hasil dari analisis tim ahli tersebut.