Kuala Lumpur (ANTARA) - Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Johor Bahru bersama Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Riau memfasilitasi pemulangan ibu dan lima anak korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) ke Dumai dari Malaysia.
Konsul Jenderal Republik Indonesia Johor Bahru Sigit Suryantoro Widiyanto dalam keterangannya diterima di Kuala Lumpur, Kamis, mengatakan pemulangan dilakukan melalui Pelabuhan Ferry Melaka menuju Pelabuhan Ferry Dumai pada Rabu (13/9).
Ia menyerahkan langsung ibu bersama lima anak korban TPPO tersebut kepada Kepala UPT BP3MI Riau Fanny Wahyu Kurniawan untuk kemudian dipulangkan ke daerah asal.
Menurut Sigit, kelima anak tersebut merupakan anak dari ayah berkewarganegaraan Pakistan dan ibu Warga Negara Indonesia (WNI) dan kedua orang tua anak-anak itu berstatus sebagai pekerja ilegal di Malaysia, mengakibatkan mereka juga berstatus ilegal di Malaysia.
SAR (ibu dari kelima anak tersebut) ditangkap oleh Otoritas Malaysia pada awal tahun 2022. Sedangkan ayah dari kelima anak tersebut menurut informasi telah dideportasi ke negara asalnya.
Setelah penangkapan, menurut Sigit, SAR bersama tiga anaknya yakni SAL (14 tahun), STN (11 tahun) dan SHS (10 tahun) ditempatkan di kandang sapi oleh majikan orang tua mereka. Sedangkan dua anak lainnya, NAP (8 tahun) dan NAJ (5 tahun) diasuh oleh sepasang suami istri warga Malaysia di kawasan Olak Sempit, Selangor.
Pada Mei 2022, ketiga anak WNI yang tinggal di kandang sapi tersebut diselamatkan oleh warga negara Malaysia dan diserahkan kepada Balai Polis Banting, Kuala Langat, Selangor, untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut. Kedua adik mereka yang diasuh oleh warga negara Malaysia juga turut diserahkan ke Balai Polis Banting.
Otoritas Malaysia kemudian menetapkan kelima anak tersebut sebagai korban TPPO dan menempatkan dua anak laki-laki (STN dan SHS) di Rumah Perlindungan Anak Johor Bahru, sedangkan tiga anak perempuan (SAL, NAP, NAJ) ditempatkan di Rumah Perlindungan Wanita Rembau, Negeri Sembilan.
Selama berada di Rumah Perlindungan Anak Johor Bahru, STN dan SHS berkesempatan mengikuti sekolah di Sekolah Indonesia Johor Bahru.
KJRI Johor Bahru mengimbau kepada Warga Negara Indonesia yang ingin bekerja di Malaysia untuk selalu mengikuti prosedur resmi penempatan pekerja migran Indonesia yang berlaku.
"Jangan gunakan calo agar terhindar dari berbagai masalah keimigrasian,” kata Sigit menegaskan.
Berita Lainnya
Rusia berharap dapat lanjutkan dialog dengan AS usai kemenangan Donald Trump
16 November 2024 12:06 WIB
Presiden Prabowo Subianto bertemu PM Luxon bahas perdagangan hingga inovasi
16 November 2024 11:53 WIB
PT PAL dan Kemhan laksanakan proses keel laying kapal Fregat Merah Putih ke-2
16 November 2024 11:35 WIB
Donald Trump pilih Karoline Leavitt sebagai Sekretaris Pers Gedung Putih
16 November 2024 11:25 WIB
Simak LISA BLACKPINK buka Fan Meetup di Jakarta hingga Gaikindo soal PPN 12 persen
16 November 2024 11:16 WIB
SEVENTEEN dikabarkan akan tambah jadwal konser di Indonesia pada Februari 2025
16 November 2024 11:00 WIB
Ketua DPR Puan Maharani sebut judi daring berpotensi buat hak anak terabaikan
16 November 2024 10:38 WIB
Gunung Semeru mengalami beberapa kali erupsi pada Sabtu pagi
16 November 2024 10:32 WIB