Pekanbaru (ANTARA) - Kepala Dinas Kesehatan Zulhendra Das'at dan Kepala Puskesmas Siberuang Kampar Muhammad Rafi dibebaskan dari sel tahanan Polda Riau pada Sabtu (9/9) lantaran masa penahanan telah berakhir namun penyidik belum melengkapi berkas perkara.
Meskipun sudah dibebaskan dan menghirup udara segar, keduanya masih berstatus tersangka dan harus melapor ke Polda Riau pada waktu yang ditentukan.
Alasan penyidik belum menyelesaikan berkas perkara mereka lantaran adanya petunjuk dari Jaksa Penuntut Umum.
"Berkas belum selesai karena ada petunjuk dari Jaksa Penuntut Umum yang harus dipenuhi," sebut Direskrimsus Polda Riau Kombes Pol Teguh Widodo, Senin.
Kombes Teguh menjelaskan bahwa penyidik masih terus melakukan penyelidikan dan berupaya melengkapi berkas perkara sesuai petunjuk jaksa.
Jika berkas perkara sudah lengkap, maka berkas tersebut akan segera dikembalikan ke jaksa untuk diteliti. Apabila berkas dinyatakan lengkap, tersangka akan diserahkan ke jaksa.
Sebelumnya, Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Kampar Zulhendra Das'at diamankan Tim Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau melalui kegiatan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terkait dugaan korupsi , Jumat malam (12/5).
Penangkapan dilakukan di kediaman Zulhendra di Jalan Lintas Pekanbaru - Bangkinang Km 50 Desa Tanjung Berlaku, Kabupaten Kampar. Saat itu polisi turut mengamankan barang bukti berupa uang.
Dirkrimsus Polda Riau Kombes Teguh Widodo saat dikonfirmasi, Sabtu, menjelaskan Zulhendra ditangkap bersama salah satu kepala puskesmas yang merupakan orang kepercayaannya berinisial RA
Dikatakannya, pengungkapan tersebut bermula dari informasi yang diberikan oleh masyarakat. Dari informasi itu, Kasubdit III Kompol Faizal Ramzani langsung melakukan penyelidikan di Pekanbaru.
“Kadinkes ZD kami tangkap bersama orang kepercayaannya berinisial RA,” sebut Teguh.
Awalnya ditangkap RA di Pekanbaru, saat sedang memungut uang dari para kepala puskesmas dari Kampar.
“Uang itu dikumpulkan kepada RA atas perintah Kadinkes,” lanjutnya.
Setelah uang diterima dari para kepala puskesmas, kemudian RA berangkat ke rumah Kadinkes. Saat itu Tim Subdit III mengikuti RA. Setelah RA menyerahkan uang tersebut kepada Kadinkes, Tim langsung melakukan penangkapan.
Berita Lainnya
Sembilan Kepala Puskesmas di Kampar serahkan uang ke Kadinkes untuk perkara Jamkesmas
15 May 2023 14:53 WIB
Kadinkes Kampar diringkus Polda Riau terkait dugaan korupsi
13 May 2023 22:06 WIB
Menang prapid dugaan korupsi Bank BUMN senilai Rp46 miliar, Polda Riau kejar TPPU tersangka
16 November 2024 11:50 WIB
Dugaan Korupsi BAZNAS Inhil, begini tanggapan MUI
14 November 2024 13:05 WIB
Bekas perkara dugaan korupsi LAMR Pekanbaru belum lengkap
12 November 2024 18:11 WIB
Dugaan korupsi Program Ramadhan Baznas Inhil, naik ke tahap penyidikan
07 November 2024 11:59 WIB
Camat di Siak penuhi panggilan klarifikasi dugaan korupsi Taman Burung Juhari
23 October 2024 17:13 WIB
Polisi telusuri aset tersangka dugaan korupsi Bank BUMN di Bengkalis
18 October 2024 17:28 WIB