Washington (ANTARA) - Amerika Serikat (AS) sangat prihatin dengan kejahatan siber yang dilakukan pelaku dari Korea Utara (Korut) dan Rusia, kata seorang pejabat tinggi AS, Rabu (19/7).
Brian Nelson, wakil menteri keuangan untuk urusan terorisme dan intelijen keuangan, menyoroti upaya AS yang sedang berlangsung untuk memberantas aktivitas siber ilegal oleh aktor Korut yang membantu mendanai program pengembangan senjata ilegal negara itu.
"Jelas, kedua negara pelaku yang paling saya khawatirkan adalah DPRK dan Rusia," kata Nelson dalam seminar virtual yang diselenggarakan oleh Center for a New American Security, sebuah wadah pemikir yang berbasis di Washington, merujuk nama resmi Korut, Republik Demokratik Rakyat Korea.
"Saya pikir... Anda bisa melihat betapa mereka mengandalkan aset virtual untuk mendukung program senjata pemusnah massal mereka. Itu adalah masalah keamanan nasional yang signifikan, sangat signifikan, yang sedang saya tangani," katanya, menambahkan.
"Mengingat hal itu, tentu saja keterlibatan diplomatik dengan DPRK cukup menantang. Pemutusan aliran dana semacam ini, menurut saya, adalah penting," lanjutnya.
Dipimpin oleh Nelson, Biro Terorisme dan Intelijen Keuangan Departemen Keuangan AS telah memperlakukan sanksi terhadap belasan entitas dan individu Korut tahun ini.
"AS dan mitra kami tetap berkomitmen untuk memerangi aktivitas pengumpulan dana ilegal DPRK dan upaya pencurian uang dari lembaga keuangan, pertukaran mata uang virtual, perusahaan, dan individu swasta di seluruh dunia," kata Nelson pada Mei.
Pernyataan itu untuk menanggapi sanksi yang diberlakukan Depkeu terhadap empat entitas Korut dan satu warga negara Korut atas aktivitas siber terlarang yang mendukung program senjata Korut.
Badan spionase Korea Selatan (Korsel) pada Rabu waktu setempat mengatakan bahwa Korut mencuri mata uang kripto senilai total 700 juta dolar AS (sekitar Rp10,48 triliun) pada 2022.
Dana tersebut dinilai cukup untuk mendanai peluncuran sekitar 30 rudal balistik antarbenua.
Nelson menggarisbawahi pentingnya upaya sektor swasta untuk memutus aktivitas siber ilegal oleh aktor seperti Korut.
"Penjahat siber Korut secara aktif dan agresif mengeksploitasi kerentanan. Secara khusus, mereka mencari kekurangan dan terus terang, pengabaian yang disengaja" oleh penyedia layanan swasta, kata Nelson dalam webinar tersebut.
"Sementara kami bertanggung jawab mengembangkan pagar pembatas untuk memitigasi risiko keuangan ilegal, sektor swasta benar-benar berkewajiban untuk menerapkannya secara efektif," tambah dia.
Sumber: Yonhap-OANA
Berita Lainnya
Kemenkomdigi telah berhasil blokir ratusan ribu konten judol
05 November 2024 17:06 WIB
WHO kembali serukan gencatan senjata usai rumah sakit di Gaza diserang Israel
05 November 2024 16:55 WIB
BMKG: Hujan awal November tandai berakhirnya tren suhu panas maksimum di Indonesia
05 November 2024 16:44 WIB
Airlangga Hartarto sebut Indonesia harus perhatikan seluruh kekuatan ekonomi dunia
05 November 2024 16:18 WIB
Mentan Andi Amran targetkan PDB pertanian naik jadi 4,81 persen pada 2029
05 November 2024 16:02 WIB
94.000 anak berhasil divaksinasi dalam kampanye polio di Gaza utara
05 November 2024 15:48 WIB
Wamensos salurkan bantuan untuk korban erupsi Gunung Lewotobi Rp1,2 miliar
05 November 2024 15:33 WIB
Jakbar siagakan 268 pompa untuk antisipasi bencana banjir memasuki musim hujan
05 November 2024 15:22 WIB