Washington (ANTARA) - Amerika Serikat (AS) sangat prihatin dengan kejahatan siber yang dilakukan pelaku dari Korea Utara (Korut) dan Rusia, kata seorang pejabat tinggi AS, Rabu (19/7).
Brian Nelson, wakil menteri keuangan untuk urusan terorisme dan intelijen keuangan, menyoroti upaya AS yang sedang berlangsung untuk memberantas aktivitas siber ilegal oleh aktor Korut yang membantu mendanai program pengembangan senjata ilegal negara itu.
"Jelas, kedua negara pelaku yang paling saya khawatirkan adalah DPRK dan Rusia," kata Nelson dalam seminar virtual yang diselenggarakan oleh Center for a New American Security, sebuah wadah pemikir yang berbasis di Washington, merujuk nama resmi Korut, Republik Demokratik Rakyat Korea.
"Saya pikir... Anda bisa melihat betapa mereka mengandalkan aset virtual untuk mendukung program senjata pemusnah massal mereka. Itu adalah masalah keamanan nasional yang signifikan, sangat signifikan, yang sedang saya tangani," katanya, menambahkan.
"Mengingat hal itu, tentu saja keterlibatan diplomatik dengan DPRK cukup menantang. Pemutusan aliran dana semacam ini, menurut saya, adalah penting," lanjutnya.
Dipimpin oleh Nelson, Biro Terorisme dan Intelijen Keuangan Departemen Keuangan AS telah memperlakukan sanksi terhadap belasan entitas dan individu Korut tahun ini.
"AS dan mitra kami tetap berkomitmen untuk memerangi aktivitas pengumpulan dana ilegal DPRK dan upaya pencurian uang dari lembaga keuangan, pertukaran mata uang virtual, perusahaan, dan individu swasta di seluruh dunia," kata Nelson pada Mei.
Pernyataan itu untuk menanggapi sanksi yang diberlakukan Depkeu terhadap empat entitas Korut dan satu warga negara Korut atas aktivitas siber terlarang yang mendukung program senjata Korut.
Badan spionase Korea Selatan (Korsel) pada Rabu waktu setempat mengatakan bahwa Korut mencuri mata uang kripto senilai total 700 juta dolar AS (sekitar Rp10,48 triliun) pada 2022.
Dana tersebut dinilai cukup untuk mendanai peluncuran sekitar 30 rudal balistik antarbenua.
Nelson menggarisbawahi pentingnya upaya sektor swasta untuk memutus aktivitas siber ilegal oleh aktor seperti Korut.
"Penjahat siber Korut secara aktif dan agresif mengeksploitasi kerentanan. Secara khusus, mereka mencari kekurangan dan terus terang, pengabaian yang disengaja" oleh penyedia layanan swasta, kata Nelson dalam webinar tersebut.
"Sementara kami bertanggung jawab mengembangkan pagar pembatas untuk memitigasi risiko keuangan ilegal, sektor swasta benar-benar berkewajiban untuk menerapkannya secara efektif," tambah dia.
Sumber: Yonhap-OANA
Berita Lainnya
Akibat erupsi Gunung Ruang, 18 flight dari Bandara Sam Ratulangi dibatalkan
30 April 2024 17:01 WIB
Seleksi CASN segera dibuka, Azwar Anas minta instansi kebut rincian formasi
30 April 2024 16:43 WIB
Mendagri Tito Karnavian apresiasi kinerja dan loyalitas Sekjen Kemendagri
30 April 2024 16:36 WIB
Rupiah melemah terhadap dolar AS seiring sikap investor tunggu hasil pertemuan FOMC
30 April 2024 16:14 WIB
Pemerintah sambut baik niat BYD bangun fasilitas pengembangan EV di Indonesia
30 April 2024 16:05 WIB
Legislator ingatkan tempat penampungan hewan tak cemari lingkungan sekitar
30 April 2024 15:52 WIB
Menag: Fatwa Ulama Saudi sebut haji non prosedural ibadahnya dianggap tidak sah
30 April 2024 15:42 WIB
Presiden Jokowi bertolak ke Banyuwangi serahkan sertifikat tanah elektronik
30 April 2024 14:55 WIB