P2KP Kehumasan dan Penyuluhan Dan Peraturan Tentang Kawasan Berikat - KPP BC

id p2kp kehumasan, dan penyuluhan, dan peraturan, tentang kawasan, berikat -, kpp bc

P2KP Kehumasan dan Penyuluhan Dan Peraturan Tentang Kawasan Berikat - KPP BC

Pekanbaru, (antarariau.com) – Kamis 23 Januari 2014bertempat di Aula Kantor Pelayanan dan Pengawasan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean B Pekanbaru, dalam rangka pembinaan dan peningkatan keterampilan pegawai, dan Internalisasi Peraturan Kepabeanan dan Cukai, KPPBC TMP B Pekanbaru menggelar P2KP (Program Pembinaan Keterampilan Pegawai)ini yang kedua kalinya di tahun baru 2014 ini mengenai Pedoman Penyelenggaraan Kehumasan dan Penyuluhan dan sekaligus persentasi Peraturan terbaru PER-35/BC/2013 tentang Kawasan Berikat. Materi ini disampaikan oleh Kepala Seksi Penyuluhan dan Layanan Informasi Ali Winoto dan dilanjutkan dengan persentasi dari Kasubsi Kepatuhan Pelaksanaan Tugas PengawasanJoko Pri Sukmono Dwi Widodo.

Bahwa dalam SE-21 dan SE-22/BC/2013 tentang Pedoman Penyelenggaraan Kehumasan dan Penyuluhantelah dijelaskan bahwa dengan adanya SE ini memberikan penjelasan bagi kita semua untuk menyelaraskan kegiatan kehumasan dan penyuluhan yang nantinya akan dilaksanakan, ini juga membentuk saluran komunikasi antara unit kerja kehumasan dan penyuluhan di lingkungan DJBC,dan mungkin nanti akan dilaksanakan lagi sosialisasi yang lebih mendalam di lingkungan DJBC terkait SE ini, tutur Ali Winoto.

Setelah pemaparan materi mengenai kehumasan dan penyuluhan, dilanjutkan dengan pemaparan materi internalisasi peraturan PER-35/BC/2013 tentang Kawasan Berikat, yang disampaiakan oleh Kasubsi Kepatuhan Pelaksanaan Tugas PengawasanJoko Pri Sukmono Dwi Widodo.

Beliau menyampaikan bahwa berdasarkan hasil evaluasi atas pelaksanaan PER 57/BC/2011 perlu dilakukan penyempurnaan ketentuan mengenai simplifikasi perizinan, delegasi wewenang, janji layanan, IT Inventory, dan pemindahtanganan barang, mudah – mudahan dengan P2KP ini nantinya dapat langsung disampaikan kepada para pengguna jasa di Lingkungan KPPBC TMP B Pekanbaru.

Seksi PLI KPPBC TMP B Pekanbaru – FML