Pekanbaru, (Antarariau.com) - Aparat Kepolisian Resor Kabupaten Rokan Hilir, Riau, mengamankan D (24), pria diduga sebagai pelaku pemerkosaan terhadap seorang p[elajar R (16).
"Pelaku berhasil diamankan sehari setelah dilaporkan oleh keluarga korban," kata Kepala Polisi Sektor Bagan Siembah, Rokan Hilir, Kompol Taufiq Hidayat kepada wartawan yang menghubunginya dari Pekanbaru, Selasa.
Perwira ini menjelaskan, pemerkosaan terhadap R berlangsung pada akhir pekan lalu.
Ketika itu, menurut informasi kepolisian, R bersama seorang temannya sesama perempuan pergi dari rumah untuk berkumpul bersama teman sebaya sambil menyaksikan aksi balapan liar.
Namun terlebih dahulu, R singgah ke warung internet di mana telah ada pelaku D di tempat itu.
D kemudian mengajak korban untuk berboncengan dengan sepeda motornya ke suatu tempat di perkebunan kelapa sawit yang berjarak tidak jauh dari lokasi warnet.
"Di sanalah pelaku melakukan aksinya," kata dia.
Ketika itu, kata Kapolsek, korban mengaku tidak bisa melawan karena diancam akan dibunuh oleh pelaku.
Berita Lainnya
Izin Tak Lengkap Menara Telekomunikasi Disegel Aparat
03 April 2017 15:30 WIB
Jokowi Jenguk Anggota Dewan Pertimbangan Presiden Hasyim Muzadi
15 March 2017 11:05 WIB
Pemko Batu Alokasikan Rp4,3 Miliar Untuk Bantu Ibu Hamil
07 February 2017 10:50 WIB
Liburan Imlek, Pantai Selatbaru di Bibir Selat Malaka Dipadati Pengunjung
29 January 2017 21:40 WIB
Jalani Pemeriksaan Di Imigrasi Pekanbaru, TKA Ilegal Mengaku Stres
18 January 2017 16:55 WIB
Pelajar Sekolah Di Inhil Banyak Yang "Ngelem"
13 January 2017 6:15 WIB
Sejumlah Produk Kosmetik Dan Makanan Kadaluarsa Disita Pihak Polres Bengkalis
16 December 2016 23:15 WIB