Gubernur : Penarikan Bea Keluar CPO Belum Terealisasi

id gubernur, penarikan, bea keluar, cpo belum terealisasi

 Gubernur : Penarikan Bea Keluar CPO Belum Terealisasi

Pekanbaru, (Antarariau.com) - Penjabat Gubernur Riau Djohermansyah Djohan menyatakan bahwa upaya untuk menarik bea keluar minyak mentah kelapa sawit (CPO) agar dikembalikan ke daerah penghasil hingga saat ini belum terealisasi.

"Pemprov Riau telah melakukan kajian terhadap bea keluar CPO untuk mendukung revisi Undang-Undang no. 33 tahun 2004 tentang perimbangan keuangan dari pemerintah pusat ke pemerintah daerah, namun sampai saat ini revisi tersebut belum terealisasi,"kata Djohermansyah Djohan di Pekanbaru.

Upaya juga telah dilakukan dengan bersama-sama 18 Provinsi penghasil CPO untuk membentuk forum daerah penghasil CPO. Rekomendasinya dalam rapat-rapat agar bea keluar CPO dikembalikan kepada daerah penghasil, namun belum juga berhasil pengajuan revisi UU no. 33 tahun 2004 tersebut.

Bea keluar dari ekspor CPO secara nasional adalah sebesar Rp 27 Triliun. Sedangkan Provinsi Riau adalah penyumbang terbesar yaitu Rp 13 Triliun atau 48,14 persen total nasional.

Jikapun bisa mendapatkan dana bea keluar tersebut, Riau harus merujuk dulu pada peraturan pemerintah no. 73 tahun 1999 tentang cara penggunaan penerimaan bukan pajak dimana CPO masuk di dalamnya.

Dalam aturan tersebut penggunaannya diperuntukkan untuk penelitian dan pengembangan teknologi, pelayanan kesehatan, pendidikan dan pelatihan, penegakan hukum, pelayanan yang melibatkan kemampuan intelektual tertentu, dan pelestarian sumber daya alam.

Dalam RAPBD 2014 Pemprov Riau menargetkan pendapatan dari dana peerimbangan sebesar Rp 3,638 Triliun atau 51,1 persen total pendapatan. Pendapatan dana perimbangan ini mengalami penurunan sekitar 4,19 persen dibanding APBD 2013 yang berjumlah Rp 3,797 Triliun.

Penerimaan dana perimbangan dari pendapatan negara bukan pajak pada tahun 2014 diproyeksikan hanya Rp 2,21 Triliun yang berasal dari bagi hasil Migas dan Kehutanan.