Bupati Inginkan Sengketa Lahan di Kampar Selesai

id bupati inginkan, sengketa lahan, di kampar selesai

Bupati Inginkan Sengketa Lahan di Kampar Selesai

Bangkinang, (Antarariau.com) - Bupati Kampar Jefry Noer minta supaya PT Rimba Seraya Utama (RSU) dan PT Air Jernih duduk semeja untuk menyelesaikan sengketa lahan 735 hektar yang terjadi di Kampar Kiri Hilir Kabupaten Kampar.

“Walaupun RSU sudah menang di pengadilan, ada baiknya, dua perusahaan ini duduk semeja. Sebab PT Air Jernih juga kan sudah mengeluarkan modal besar untuk menanam sawit di lahan itu,” kata Bupati Kampar.

Adalah PT RSU yang mendapat izin Hutan Tanaman Industri (HTI) pola transmigrasi dari kementerian kehutanan seluas 12600 hektar pada tahun 1996. Lahan ini berada di kecamatan Pantai Raja, Siak Hulu dan Kampar Kiri Hilir.

Dirut RSU, Delta menyebut, lahan yang sudah sempat digarap oleh perusahaan sudah mencapai 5000 hektar. Namun lantaran konflik mencuat sejak tahun 2001, lahan yang tersisa, akhirnya terlantar.

Lantaran tak ada kegiatan, masyarakat yang merasa punya hak kebun dari RSU membangun kesepahaan dengan PT Air Jernih untuk membangun kebun kelapa sawit di atas lahan seluas 735 hektar tadi. Duit yang sudah digelontorkan oleh perusahaan yang dikomandani oleh Hinsatopa inipun sudahh mencapai kisaran Rp 24 miliar.

RSU tak terima lahannya digarap perusahaan lain. Tiga kali teguran tak dihiraukan. Inilah kemudian yang membikin RSU membawa persoalan ini ke meja hijau. “Hingga ke tingkat Mahkamah Agung kami menang,” ujar Delta dalam pertemuan itu.

Hinsatopa yang diberikan bicara oleh pimpinan rapat mengaku tak ngotot mempertahankan lahan itu. “Kami pun mau menggarap lahan itu atas permintaan masyarakat. Bukan kemauan kami sendiri. Jika kemudian RSU meminta lahannya kembali, kami hanya minta ganti biaya yang sudah kami keluarkan,” pinta Hinsatopa.