DLH Kaltim belajar soal gambut ke Riau

id DLH Kaltim,belajar susun dokumen,RPPEG ke Riau,DLH Kaltim belajar susun dokumen RPPEG,belajar susun dokumen RPPEG ke Ria

DLH Kaltim belajar soal gambut ke Riau

Kepala DLH Kaltim, Rafiddin Rizal menerima cinderamata yang diserahka Kepala Bidang DAS dan Restorasi Gambut Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Riau Febrian Swanda. (Biro Adpim Pemprov Kaltim)

Samarinda (ANTARA) - Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Kalimantan Timur belajar kepada Pemerintah Provinsi Riau terkait penyusunan dokumen Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Ekosistem Gambut (RPPEG).

Kepala DLH Kaltim, Rafiddin Rizal, Kamis mengatakan, daerahnya memiliki enam belas kesatuan hidrologis gambut yang tersebar di lima kabupaten, yaitu Kabupaten Kutai Kartanegara, Kutai Timur, Kutai Barat, Berau dan Paser.

Ekosistem gambut tersebut, lanjut Rafiddin berpotensi mengalami kerusakan yang diakibatkan oleh kebakaran gambut.

Untuk itu, pihaknya menggagas perencanaan, perlindungan dan pengelolaan ekosistem gambut melalui Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Ekosistem Gambut (RPPEG) yang memuat secara khusus tentang potensi, masalah, perlindungan dan pengelolaan terhadap ekosistem gambut dalam kurun waktu tertentu.

“Pemprov Kaltim melakukan kunjungan kerja ke Pemprov Riau, karena daerah itumerupakan provinsi pertama yang telah berhasil membuat dokumen RPPEG yang ditetapkan melalui Surat Keputusan kepala daerah,” kata Rafidin Rizal dalam keterangan resmi diterima di Samarinda.

Rafiddin Rizal menjelaskan, kunjungan tersebut dimaksudkan sebagai percepatan penyusunan dan pembelajaran terkait penyusunan dokumen RPPEG di Kaltim.

“Kami harus paham tentang dasar pertimbangan kebijakan, rencana dan program untuk melengkapi dokumen perencanaan lingkungan, juga acuan kebijakan pemanfaatan sumber daya alam untuk provinsi maupun kabupaten terkait gambut,” ujarRizal.

Selain itu, lanjutnya, hasil dari pembelajaran yang dilaksanakan dapat mewujudkan Dokumen Rencana Pengelolaan dan Perlindungan Ekosistem Gambut Provinsi Kaltim yang baik dan sesuai peraturan.

“Semoga setelah dari kunjungan pembelajaran ini, kami bisa segera menyusun dokumen RPPEG, layaknya Provinsi Riau,” harapnya.

Kunjungan tim DLH Kaltim didampingi langsung oleh Pj Sekda Provinsi Kaltim Riza Indra Riadi diterima Kepala Bidang DAS dan Restorasi Gambut Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Riau Febrian Swanda.