Polresta Pekanbaru Perketat Aturan Razia Kendaraan

id polresta pekanbaru, perketat aturan, razia kendaraan

Polresta Pekanbaru Perketat Aturan Razia Kendaraan

Pekanbaru, (antarariau.com) - Kepolisian Resor Kota Pekanbaru, Provinsi Riau, memperketat aturan untuk anggota yang akan melakukan razia kendaraan dengan mewajibkan mereka melaksanakan kegiatan itu sesuai standar operasional prosedur.

"Jangan sampai kejadian seperti di Pelalawan terulang (Polisi dibunuh pelaku pelanggaran lalu lintas, red.)," kata Kepala Polresta Pekanbaru Kombes Pol Adang Ginanjar di Pekanbaru, Rabu.

Pada Minggu (10/11) subuh, seorang anggota polisi, Brigadir Zeppy yang bertugas di Polres Pelalawan, Riau, ditemukan tewas bersimbah darah karena dihujani senjata tajam oleh pelaku.

Informasi kepolisian menyebutkan bahwa korban tercatat sebagai anggota Unit Lalu Lintas Kepolisian Sektor (Polsek) Pangkalan Lesung, Polres Pelalawan.

Kronologi kejadian, menurut dia, berawal dari upaya Brigadir Zeppy melakukan razia kendaraan bermotor dengan dibantu seorang warga setempat.

Razia yang dilakukan Brigadir Zeppy tersebut dikabarkan tidak sesuai dengan standar operasi yang ditetapkan oleh kesatuan.

Sebelum mengakhiri kegiatan razia itu, korban terakhir menghentikan satu sepeda motor Yamaha Mio yang dikendarai dua orang pria tak dikenal.