Pekanbaru, (antarariau.com) - Kepolisian Resor Kota Pekanbaru, Provinsi Riau, memperketat aturan untuk anggota yang akan melakukan razia kendaraan dengan mewajibkan mereka melaksanakan kegiatan itu sesuai standar operasional prosedur.
"Jangan sampai kejadian seperti di Pelalawan terulang (Polisi dibunuh pelaku pelanggaran lalu lintas, red.)," kata Kepala Polresta Pekanbaru Kombes Pol Adang Ginanjar di Pekanbaru, Rabu.
Pada Minggu (10/11) subuh, seorang anggota polisi, Brigadir Zeppy yang bertugas di Polres Pelalawan, Riau, ditemukan tewas bersimbah darah karena dihujani senjata tajam oleh pelaku.
Informasi kepolisian menyebutkan bahwa korban tercatat sebagai anggota Unit Lalu Lintas Kepolisian Sektor (Polsek) Pangkalan Lesung, Polres Pelalawan.
Kronologi kejadian, menurut dia, berawal dari upaya Brigadir Zeppy melakukan razia kendaraan bermotor dengan dibantu seorang warga setempat.
Razia yang dilakukan Brigadir Zeppy tersebut dikabarkan tidak sesuai dengan standar operasi yang ditetapkan oleh kesatuan.
Sebelum mengakhiri kegiatan razia itu, korban terakhir menghentikan satu sepeda motor Yamaha Mio yang dikendarai dua orang pria tak dikenal.
Berita Lainnya
Polisi Pekanbaru waspadai kecurangan SPBU jelang Lebaran
30 March 2024 23:27 WIB
Tukang ojek di Pekanbaru edarkan sabu dari Naldo untuk beli susu anaknya
22 March 2024 21:40 WIB
120 motor terindikasi balap liar dan berknalpot brong diamankan hingga lebaran
18 March 2024 13:26 WIB
Pembagian tak rata, pencuri di Pekanbaru tikam rekan
06 March 2024 13:41 WIB
47 sepeda motor terindikasi balap liar dan knalpot brong di Pekanbaru diamankan polisi
03 March 2024 13:48 WIB
Hendak kabur, dua pencuri di Pekanbaru didor polisi
01 March 2024 14:56 WIB
Tak pakai helm, pengendara ini malah kedapatan bawa sabu
27 February 2024 15:09 WIB
Distribusi logistik pemilu di Pekanbaru mulai dilakukan dengan kawalan polisi
12 February 2024 13:29 WIB