Jakarta (ATARA News) - Nama Vanny Rossyane "Sang Pembongkar Bisnis Narkoba" di Lapas Cipinang, muncul kembali karena ditangkap penyidik Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri di Hotel Mercure kamar 917, Hayam Wuruk, Jakarta pada Senin (16/9) malam.
Dari hasil penangkapan, polisi menyita dua paket narkoba dengan berat masing-masing 0,27 gram dan 0,58 gram.
Sebelumnya Vanny dieluk-elukkan karena keberaniannya mengungkap perlakuan khusus kepada terpidana mati gembong narkoba, Freddy Budiman di dalam lapas tersebut. Bahkan dari pengakuannya juga Polri berhasil mengungkap pabrik sabu milik Freddy di dalam hotel prodeo itu.
Bak air susu dibalas air tuba, Vanny kini harus menjadi tersangka dan uniknya ditahan di dalam gedung tahanan yang sama dengan mantan kekasihnya di Gedung Direktorat Narkoba Polri di Cawang, Jaktim. Freddy Budiman di"bon" oleh Mabes Polri dari Lapas Nusakambangan untuk mengusut pabrik narkoba tersebut.
Mungkin bisa dikatakan, tindakan penyidik itu memang paling konyol sedunia dengan menahan seseorang yang membocorkan praktik bisnis narkoba, di tempat yang sama dengan orang yang dilaporkan. Dunia pun akan terbahak-bahak dengan kelakuan penyidik tersebut.
Wajar saja jika publik bertanya-tanya dengan praktik "dagelan" baru tersebut, apakah ada kesengajaan penangkapan Vanny itu sebagai wujud balas dendam dari bandar narkoba di tanah air.
Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW), Neta S Pane, bahkan berani menyatakan penangkapan Vanny Rossyane oleh kepolisian tidak terlepas dari keberadaan bandar narkoba yang terusik dengan "kicauan"nya mengenai apa yang dilakukan terpidana mati gembong narkoba Freddy Budiman di Lapas Cipinang.
"Sejak Vanny memaparkan atau memberi pengakuan mengenai apa yang dilakukannya dengan Freddy di Lapas Cipinang, Vanny memang dijadikan target," katanya.
Dijelaskan, dalam artian dirinya diintai sampai akhirnya ada momentum untuk menangkapnya, hal itu sama dengan beberapa artis yang menjadi target. "Mereka terus diintai," katanya.
IPW menegaskan penangkapan Vanny bukanlah hal yang penting, sebab ada yang lebih penting lagi yakni kasus pabrik narkoba milik Freddy di Lapas Cipinang.
"Sayangnya penanganan kasus ini berjalan lamban. Harusnya polisi fokus pada kasus ini dan segera tangkap pihak-pihak yang terlibat," katanya.
Bahkan Vanny bisa menjadi saksi kunci dalam kasus ini. "Untuk itu Vanny perlu dilindungi dan Freddy jangan pula terlalu lama berada di Jakarta," katanya.
Neta meminta Freddy Budiman agar segera dikembalikan ke Lapas Nusakambangan karena jika berada di Jakarta dikhawatirkan akan melarikan diri atau melakukan perbuatan-perbuatan yang tidak diinginkan.
Sementara itu, Menteri Hukum dan HAM Amir Syamsuddin menyatakan penangkapan Vanny Rossyane oleh Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri pada Senin (16/9) tidak berkaitan dengan pelaporannya yang membeberkan praktik jual beli fasilitas di LP Cipinang.
"Itu urusan kasus lain, yang terakhir ini tidak ada kaitannya," katanya.
Pihaknya enggan mengomentari perihal penangkapan perempuan ini karena penangkapan Vanny merupakan kewenangan pihak penyidik Polri. "Itu urusan penyidik yang menangkap," katanya.
"Tangguhnya" Freddy
Sementara itu, Freddy Budiman pada Jumat (30/8) melakukan aksi koboinya melakukan pemukulan terhadap seorang kontributor RCTI, Imam (28) saat pemusnahan barang bukti milik gembong narkoba pemilik 1,4 juta butir ekstasi itu di di Gedung Direktorat IV Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Mabes Polri, Cawang, Jakarta Timur.
Begitu tangguhnyakah sang Freddy Budiman hingga masih sempat-sempatnya menganiaya wartawan di saat dirinya sudah menjadi terpidana.
Dari pemberitaan sejumlah media online, korban Imam menceritakan kejadian itu bermula ketika hendak mengambil gambar Freddy yang dihadirkan oleh tim penyidik dalam acara tersebut.
Namun sesuai acara pemusnahan itu, Freddy yang akan dimasukkan kembali ke dalam sel, langsung melakukan penyerangan dengan melemparkan botol air minum, hingga Imam mendekat untuk menyorotnya namun saat sudah dekat Freddy memukulinya.
Padahal saat itu, tangan kanan Freddy dalam keadaan terborgol bersama tangan kiri narapidana lainnya namun masih bisa memukuli. (*)
Berita Lainnya
Polisi sita harta dari bisnis narkoba senilai Rp4 miliar, milik napi
29 December 2021 19:14 WIB
Polisi temukan Rp132 juta hasil bisnis narkoba
20 August 2020 19:53 WIB
Ibu anak dan menantu di Indragiri Hulu kompak bisnis narkoba
21 July 2020 15:31 WIB
Polisi bongkar bisnis narkoba di penjara Inhu
12 May 2020 5:20 WIB
Izin Tak Lengkap Menara Telekomunikasi Disegel Aparat
03 April 2017 15:30 WIB
Jokowi Jenguk Anggota Dewan Pertimbangan Presiden Hasyim Muzadi
15 March 2017 11:05 WIB
Pemko Batu Alokasikan Rp4,3 Miliar Untuk Bantu Ibu Hamil
07 February 2017 10:50 WIB