Pekanbaru, 11/9 (antarariau.com) - Tiga pegawai negeri sipil (PNS) di lingkup Dinas Perindustrian dan Perdagangan Pemerintah Kota Pekanbaru, Riau, saat ini menunggu sanksi hukum karena tidak masuk kerja dalam beberapa bulan.
"Kami sudah mengirim surat rekomendasi melalui Wali Kota Pekanbaru untuk diproses terhadap para PNS tersebut," kata Kepala Inspektorat Pemkot Pekanbaru Zulkifli di Pekanbaru, Rabu.
Dia mengatakan pihaknya terlebih dahulu melakukan klarifikasi kepada tiga PNS tersebut dengan mengirimkan surat tetapi tidak ada balasan.
Namun petugas kemudian mendatangi alamat rumah masing-masing tapi selalu kosong dan menurut tetangga mereka juga tidak mengetahui keberadaan para PNS itu.
Bahkan petugas juga mendatangi rumah saudara mereka satu persatu tapi tidak ada jawaban tentang dimana saat ini mereka berada.
Pernyataan tersebut terkait Sekretaris Disperindag, Desvi melaporkan kepada Badan Kepegawaian Daerah (BKD) dan Sekretaris Daerah Pemkot Pekanbaru tentang tiga bawahannya yang tidak masuk kerja dalam beberapa bulan.
Sedangkan tiga PNS tersebut masing-masing seorang diantaranya pejabat eselon IV dan selebihnya staf biasa.
Dia mengatakan wali kota sebagai pembina kepegawaian yang nantinya memberikan sanksi terhadap pegawai yang membolos itu karena dianggap melanggar Peraturan Pemerintah No.53 Tahun 2010 tentang Disiplin PNS.
Mengenai sanksi yang akan diterima PNS tersebut adalah sesuai aturan karena untuk hukuman ringan karena tidak masuk kerja mulai dari lima hari hingga 15 hari tanpa ada alasan yang jelas.
Zulkifli mengatakan bahwa pihaknya sudah memberikan rekomendasi ke wali kota dan menunggu hasil untuk dapat ditindaklanjuti.
Rekomendasi itu tentunya melalui Sekretaris Daerah Pemkot Pekanbaru, Syukri Harto sebagai Ketua Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat) setempat.
Berita Lainnya
Regulasi TPP diperketat, PNS di Meranti yang lakukan hal ini dipotong tiga persen
28 March 2022 17:57 WIB
Seorang PNS dan nekad berjidi dengan tiga warga
20 October 2019 22:51 WIB
Kejaksaan Tahan Tiga PNS Tersangka Korupsi Tugu Antikorupsi Di Kota Pekanbaru
01 November 2018 22:40 WIB
Kejari Dumai Tetapkan Tiga PNS Sebagai Tersangka Korupsi Dana Karlahut
31 October 2017 23:30 WIB
Tiga Pembongkar Rumah PNS Rohil Ditangkap
13 August 2015 17:32 WIB
PNS Asal Tiga Provinsi Berhenti Bekerja 677
28 May 2015 15:25 WIB
Wali Kota Dumai Dapati PNS Bolos Tiga Tahun
12 August 2013 22:30 WIB
Pemkot Pekanbaru Proses Sanksi Tiga PNS
16 July 2013 20:44 WIB