Polresta Pekanbaru ingatkan pemotor tak pakai sendal jepit

id Satlantas Polresta Pekanbaru,Operasi patuh lancang kuning 2022,Sandal jepit

Polresta Pekanbaru ingatkan pemotor tak pakai sendal jepit

Satlantas Polresta Pekanbaru saat Operasi Patuh Lancang Kuning. (ANTARA/dok)

Pekanbaru (ANTARA) - Satlantas Polresta Pekanbaru, Kamis, menerapkan Jukrah (petunjuk dan arahan) dari Korps Lalu Lintas (Korlantas) dalam Operasi Patuh Lancang Kuning 2022 terkait penggunaan sendal jepit bagi pengendara sepeda motor.

Kasatlantas Polresta Pekanbaru Kompol Angga Wahyu Prihantoro menerangkan, Satgas Preemtif telah mengingatkan agar pengendara roda dua tidak memakai sendal jepit, sebab hal itu dinilai berbahaya dan mengancam keselamatan pengendara.

"Sesuai dengan jukrah Korlantas yang bertujuan untuk mengajak masyarakat tertib dalam disiplin berlalu lintas, itu menjadi sasaran utama. Kedua adalah menurunkan angka pelanggaran maupun angka fatalitas korban kecelakaan lalu lintas," terangnya.

Sebagaimana imbauan yang disebutkan oleh Korlantas Polri beberapa waktu lalu, para pengendara motor diimbau untuk mengenakan sepatu demi alasan keselamatan sebab sandal jepit dinilai tidak bisa melindungi tubuh saat terjadi kecelakaan lalu lintas.

"Penggunaan sendal jepit dinilai tidak ada proteksi jika bersentuhan dengan aspal. Lain hal jika menggunakan sepatu, tingkat fatalitas pengendara akan lebih minim," sebut Angga.

Dalam penerapannya, pengendara yang kedapatan menggunakan sendal jepit tidak dilakukan penindakan secara hukum, namun hanya akan diberikan teguran dan pemahaman.

"Budaya ini memang terbilang sulit untuk dihilangkan. Dengan adanya himbauan ini diharapkan masyarakat sadar untuk melindungi diri saat berkendara," pungkasnya.