Terpidana Korupsi PON Gunakan Hak Pilih Gubernur

id terpidana korupsi, pon gunakan, hak pilih gubernur

Terpidana Korupsi PON Gunakan Hak Pilih Gubernur

Pekanbaru, 5/9 (antarariau.com) - Terpidana kasus korupsi proyek Pekan Olahraga Nasional Provinsi Riau Muhammad Dunir mengaku telah menggunakan hak suaranya pada Pemilihan Gubernur Riau untuk pasangan tertentu.

"Saya sebut saja, kemarin saya pilih sesuai partai saya dulu," kata Dunir yang ditemui di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Pekanbaru, Kamis.

Muhammad Dunir adalah mantan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Riau dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) yang sebelumnya tertangkap tangan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Pekanbaru telah menerima hadiah atas proyek-peoyek PON Riau.

Sementara pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Riau bernomor urut 3, Lukman Edy-Suryadi merupakan kandidat yang diusung oleh PDI Perjuangan dan PKB.

Dunir mengatakan, hak pilih harus dipergunakan karena itu menentukan masa depan daerah ini.

"Makanya saya pilih nomor 3," katanya.

Dunir menjadi warga binaan di Lapas Kelas IIA Pekanbaru bersama dengan sejumlah temannya sesama legislator Riau yang terbelit kasus serupa.

Seperti Taufan Andoso Yakin yang merupakan mantan Wakil Ketua DPRD Riau dari Fraksi PAN dan Muhammad Faisal Anwan yang merupakan legislator dari Golkar.

Bersamanya juga ada Abubakar Siddik dan Zulfan Herri yang juga legislator Riau dari Partai Golkar, Adrian Ali (Partai Amanat Nasional), Turoechan Asyari (PDI-Perjuangan), Tengku Muhazza (Partai Demokrat), serta Syarif Hidayat dan Mohammad Roem Zein (keduanya/Partai Persatuan Pembangunan).

Kepala Lapas Kelas IIA Pekanbaru, Dadi, mengatakan, dari 1.200 warga binaan yang masuk dalam daftar pemilih tetap (DPT), diperkirakan ada sekitar 73 yang merupakan terpidana kasus korupsi.

"Mereka semuanya telah mengunakan hak suara mereka pada Pilkada kali ini," katanya.

Di Lapas Kelas II Pekanbaru, justru terpantau dari tiga TPS yang ada, pasangan "Lurus" jauh tertinggal dalam perolehan suara dengan empat pasang kandidat lainnya, seperti Herman-Agus (Hebat), Anas-Andi (Aman), Achmad-Masrul (Amal), serta Jon Erizal-Mambang Mit (JM).