Pekanbaru (ANTARA) - Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Pekanbaru melakukan uji cepat 41 sampel pangan dan takjil diPasar 50 dan Pasar Jln W.R.Supratman Kota Pekanbaru, Riauuntuk memastikan pangan tersebut aman dikonsumsi warga setempat.
Kepala BBPOM Pekanbaru Yosef Dwi Irwandalam keterangannya di Pekanbaru, Rabu, mengatakan sampel pangan olahan itu, seperti mi basah, bakso, kerupuk, ikan, tahu, kerang, cincau, minuman es warna merah muda.
"(Hasil uji cepat, red.) Memenuhi syarat aman pangan dan tidak ditemukan mengandung bahan berbahaya formalin, boraks, rhodamin B, dan methanyl yellow," kata Yosef.
Kegiatan dilakukan BBPOMPekanbaru bersama Dinas Kesehatan dan Dinas Perindustrian Perdagangan Kota Pekanbaru.
Selain melakukan uji cepat, petugas BBPOM Pekanbaru mengedukasi para pedagang tentang pentingnya keamanan pangan.
Meskipun tidak ditemukan pangan yang mengandung bahan berbahaya saat uji sampel itu, katanya, masyarakat tetap harus bijak dalam memilih takjil yang aman.
"Pangan aman harus bebas dari tiga cemaran, yaitu cemaran fisik (seperti rambut, pecahan batu, dan staples, red.), cemaran kimia (formalin, boraks, rhodamin B, dan methanylyellow, red.) dan cemaran biologi (bakteri, kapang/jamur karena penerapan higiene dan sanitasi yang buruk, red)," katanya.
Ia mengatakan masyarakat harus memastikan juga saat memilih takjil di manapenjual dalam kondisi bersih, antara lain mengenakan masker dan tidak merokok.
Selain itu, lingkungan berjualan bersih, pangan takjil tertutup dan terlindung dari cemaran benda asing, menggunakan sarung tangan atau penjepit saat mengambil pangan.
Petugas juga meminta penjual makanan tidak menggunakan koran sebagai alas makanan, tidak menggunakan tas kresek hitam untuk wadah pangan olahan siap saji.
"Imbauan ini terus-menerus dilakukan dalam rangka mengawal keamanan pangan takjil serta memberikan rasa aman dan nyaman bagi umat muslim dalam menjalankan ibadah puasa Ramadhan," katanya.
BBPOM Pekanbaru uji cepat 41 sampel pangan dan takjil ternyata penuhi syarat aman lho..
"Pangan aman harus bebas dari tiga cemaran, yaitu cemaran fisik (seperti rambut, pecahan batu, dan staples, red.), cemaran kimia (formalin, boraks, rhodamin B, dan methanyl yellow, red.) dan cemaran biologi (bakteri, kapang/jamur karena penerapan hi