Jakarta (ANTARA) - Anggota Ombudsman Republik Indonesia Robert Na Endi Jaweng mengatakan bahwa Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara memenuhi kebutuhan hukum di Indonesia.
"Dari sisi kebutuhan hukum, ini sesuatu yang memang memenuhi kebutuhan karena Indonesia belum punya yang namanya Undang-Undang tentang Ibu Kota Negara," kata Robert.
Pernyataan tersebut dia sampaikan dalam webinar bertajuk Ibu Kota Nusantara, Ibu bagi Semuayang disiarkan di platform Zoom Meeting, dipantau dari Jakarta, Jumat.
Sebelumnya, kataRobert, yang Indonesia miliki adalah undang-undang yang menetapkan Provinsi Jakarta sebagai Ibu Kota Negara. Penyusunan UU IKN yang baru merupakan wujud pembentukan UU khusus dan tersendiri tentang ibu kota negara sebagai dasar keberadaan dan sekaligus perpindahan.
"Inilah yang disebut dengan undang-undang yang menjawab kebutuhan hukum kita akan suatu ibu kota negara, dan juga dengan proses perpindahannya," ucapnya.
Setelah melihat terpenuhinya aspek kebutuhan hukum, Robert melihat ragam peran strategis dari ibu kota negara yang tertuang di dalam 44 pasal dari UU IKN.
"Saya melihat, fokus utamanya memang menjadikan Nusantara sebagai pusat pemerintahan dan tentu nanti lembaga-lembaga politik akan ada di sana. Obsesi besarnya memang menjadi simbol identitas nasional," ucap Robert.
Ibu Kota Nusantara terlihat tetap akan mewadahi pusat bisnis dan ekonomi. Kegiatan perekonomian tetap akan berkembang di wilayah tersebut, dan murni merupakan hasil dari perpindahan pusat pemerintahan.
Akan tetapi, aktivitas ekonomi yang berlangsung di sana tidak akan sekuat Jakarta. Sebagaimana negara-negara yang pernah melakukan perpindahan ibu kota, kegiatan ekonomi dan bisnis cenderung masih menetap di eks ibu kota negara.
"Inilah split capital. IKN itu didorong menjadi pusat pemerintahan. Akan tetapi, bukan menjadi pusat bisnis dan kegiatan ekonomi nasional," ujarnya.
Dalam pemaparannya, Robert mengutip perkataan Presiden RI Joko Widodo yang menekankan bahwa perpindahan ibu kota negara bukan sebatas memindahkan lokasi, melainkan memindahkan mindset, seperti kultur kerja, kultur birokrasi, dan kultur sektor publik yang baru.
"Ini yang didorong dengan hadirnya suatu ibu kota negara yang baru. Menjadi ruang bersama untuk kita memulai sesuatu yang baru," kata Robert.
Berita Lainnya
Pakar: Pemerintah perlu sampaikan kepastian kapan ibu kota negara pindah
22 June 2024 13:46 WIB
OIKN sebut desa di wilayah ibu kota negara baru berubah status jadi kota
12 April 2024 15:41 WIB
Presiden Jokowi dan Ibu Negara Iriana Joko Widodo kunjungi Balai Kota Hannover Jerman
17 April 2023 10:01 WIB
Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara ungkap 16 negara tertarik proyek IKN
03 April 2023 12:56 WIB
Komisi IX DPR kunjungi Ibu Kota Negara Nusantara pastikan penyiapan fasilitas kesehatan
03 February 2023 12:14 WIB
Bahlil siap sambut investasi Space X di Ibu Kota Negara Nusantara
02 February 2023 17:01 WIB
Menyiapkan SDM berkualitas songsong Ibu Kota Negara Nusantara
30 January 2023 10:49 WIB
PT PP peroleh nilai kontrak terbanyak di Ibu Kota Negara Nusantara
01 November 2022 16:34 WIB