Jakarta (ANTARA) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil lima saksi dalam penyidikan kasus dugaan suap terkait dengan pengesahan RAPBD Provinsi Jambi 2017 untuk tersangka Apif Firmansyah (AF) yang merupakan orang kepercayaan mantan Gubernur Jambi Zumi Zola.
"Hari ini pemeriksaan lima saksi tindak pidana korupsi suap terkait dengan pengesahan RAPBD Provinsi Jambi untuk tersangka AF," ujar Plt. Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Kamis.
Pemeriksaan itu, kata Ali, dilakukan di Polda Jambi, Kota Jambi.
Lima saksi tersebut adalah Agus selaku anggota DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Timur dan Muhammad Isroni selaku anggota DPRD Provinsi Jambi periode 2014–2019.
Ada pula Muhammad Imaduddin selaku Direktur PT Athar Graha Persada, Andi Putra Wijaya selaku Direktur Utama PT Air Tenang, dan Ipal Gusti Ependi selaku Direktur PT Air Tenang.
Dalam konstruksi perkara, KPK menjelaskan bahwaApif Firmansyah merupakan salah satu tersangka dalam kasus dugaan suap pengesahan RAPBD Provinsi Jambi 2017. Dia merupakan orang kepercayaan dan representasi dari mantan Gubernur Jambi Zumi Zola.
Saat Zumi terpilih menjadi Gubernur Jambi periode 2016–2021, Apif bahkan dipercaya untuk mengurus semua keperluan Zumi, di antaranya adalah mengelola kebutuhan dana operasional dengan meminta sejumlah fee proyek dari para kontraktor yang mengerjakan berbagai proyek di Provinsi Jambi.
Sejumlah uang yang terkumpul tersebut diberikan kepada Zumi dan keluarganya, termasuk untuk keperluan pribadi Apif.
Total uang yang telah dikumpulkan oleh Apif sekitar Rp46 miliar. Dari jumlah tersebut, sebagaimana perintah Zumi, sebagian diberikan kepada anggota DPRD Provinsi Jambi terkait dengan uang "ketok palu" pembahasan RAPBD2017.
KPK juga menduga Apif menerima dan menikmati uang sekitar Rp6 miliar untuk keperluan pribadinya dan saat ini sudah mengembalikan Rp400 juta ke KPK.
Sebelumnya, KPK telah melakukan operasi tangkap tangan pada tanggal 28 November 2017 dan menetapkan 18 tersangka. Saat ini mereka telah diproses hingga persidangan.
Adapun para pihak yang diproses tersebut, terdiri atas mantan Gubernur Jambi Zumi Zola, pimpinan DPRD, pimpinan fraksi DPRD, dan pihak swasta.
Berita Lainnya
KPK periksa mantan gubernur Jambi Zumi Zola sebagai saksi
01 August 2023 13:11 WIB
KPK panggil mantan istri Zumi Zola terkait kasus dugaan suap RAPBD Jambi
16 January 2022 16:23 WIB
KPK periksa eks istri Zumi Zola untuk dalami aliran uang
10 December 2021 23:56 WIB
KPK perpanjang masa penahanan Apif Firmansyah orang kepercayaan Zumi Zola
24 November 2021 14:25 WIB
KPK tahan tiga mantan pimpinan DPRD Jambi terkait kasus suap RAPBD
23 June 2020 18:17 WIB
KPK lelang barang rampasan Zumi Zola. Ini rincian harganya
05 April 2019 15:39 WIB
Hakim Tunda Pemeriksaan Zumi Zola Sebagai Terdakwa
22 October 2018 14:15 WIB
8 Jam Diperiksa, Zumi Zola Keluar KPK Sudah Pakai Rompi Oranye
09 April 2018 20:55 WIB