Banyak infrastruktur permukiman di Aceh tidak dikelola maksimal, kenapa?

id Aceh,Kementerian PUPR,prasarana permukiman,Pemerintah Aceh,Pemprov Aceh,Provinsi Aceh

Banyak infrastruktur permukiman di Aceh tidak dikelola maksimal, kenapa?

Pengunjung berfoto di pantai wisata Jawa-Hagu (JAGU), Kota Lhokseumawe, Aceh, Selasa (7/12/2021). Kementerian PUPR melalui program Kota Tanpa Kumuh (Kotaku) mengembangkan kawasan kumuh kota menjadi destinasi wisata kuliner Pantai JAGU untuk membangkitkan ekonomi masyarakat melalui pariwisata. (ANTARA/Rahmad)

"Begitu juga infrastruktur permukiman lainnya, pengelolaan dan perawatannya terkesan kurang maksimal,

Banda Aceh (ANTARA) - Balai Prasarana Permukiman Wilayah Aceh Kementerian PUPR menyatakan banyak infrastruktur permukiman yang dibangun di provinsi itu tidak dikelola dengan maksimal oleh pemerintah daerah.

Kepala Balai Prasarana Permukiman Wilayah Aceh Mohd Yoza Habibie di Banda Aceh, Jumat, mengatakan infrastruktur permukiman tersebut dibangun dengan anggaran tidak sedikit.

"Padahal, kalau dikelola dengan maksimal maka bisa menjadi sumber pendapatan daerah. Seperti tempat pengolahan sampah, instalasi air bersih, tempat wisata, dan lainnya," kata Mohd Yoza Habibie.

Dia mencontohkan tempat pembuangan dan pengolahan sampah setelah dibangun, infrastrukturnya tidak dikelola dengan baik dan terkesan ditelantarkan.

Padahal, kata Mohd Yoza Habibie, jika dikelola maksimal bisa menjadi sumber pendapatan daerah. Namun, kenyataannya tidak sedikit infrastruktur tersebut dibangun kemudian dibiarkan begitu saja.

"Begitu juga infrastruktur permukiman lainnya, pengelolaan dan perawatannya terkesan kurang maksimal. Karena itu, kami berharap ke depannya pemerintah daerah mengelola dan merawat infrastruktur permukiman yang sudah dibangun tersebut," kata dia.

Mohd Yoza Habibie mengatakan Balai Prasarana Permukiman Wilayah Aceh hanya membangun infrastruktur kebutuhan dasar. Setelah dibangun, infrastruktur tersebut dihibahkan kepada pemerintah daerah.

"Selanjutnya, infrastruktur tersebut menjadi kewenangan pemerintah daerah. Pemerintah daerah yang mengelola dan merawatnya. Jika dikelola dengan baik, tentu bisa menjadi sumber pemasukan bagi daerah," kata Yoza.