Polisi Ringkus Suami Tikam Istri Hingga Keguguran

id polisi ringkus, suami tikam, istri hingga keguguran

Pekanbaru, (antarariau.com) - Aparat Kepolisian Sektor Payung Sekaki Polresta Pekanbaru, Riau, berhasil meringkus Hendi Gunawan (24), suami yang tega menikam istrinya, Lestari (21), yang mengandung delapan bulan dan akhirnya keguguran.

"Kami mengamankan pelaku saat lari ke Pekanbaru. Keberhasilan ini merupakan hasil koordinasi," kata Kapolsek Payung Sekaki AKP Dedy Herman di Pekanbaru, Sabtu.

Pelaku dan korban merupakan pasangan suami-istri warga Kecamatan Sorek, Kabupaten Pelalawan, Provinsi Riau.

Penikaman yang dilakukan tersangka terhadap istrinya terjadi pada hari Senin (15/4) sekitar pukul 10.00 WIB di rumah ibu korban yang berlokasi di Kompleks Perumahan Perkebunan ST 1 Blok R, Kecamatan Sorek, Kabupaten Pelalawan.

Sebelum terjadi penikaman, menurut informasi saksi-saksi yang dirangkum pihak kepolisian, antara pelaku dan korban sempat terjadi pertengkaran.

Cekcok rumah tangga tersebut, menurut saksi-saksi, berujung pada penusukan terhadap korban Lestari yang tengah hamil delapan bulan. Pelaku melakukannya dengan pisau dapur.

Akibat perbuatan tersangka, istri korban mengalami keguguran, benih janin yang berada dalam kandungan pun akhirnya tewas seketika.

Sementara Lestari, berhasil diselamatkan setelah dilarikan ke rumah sakit terdekat dengan luka yang cukup parah.

Setelah melakukan penikaman, menurut informasi kepolisian, pelaku kemudian kabur dengan menggunakan angkutan umum menuju Kota Pekanbaru.

Informasi kaburnya pelaku kemudian dilaporkan pihak keluarga korban ke polisi setempat yang kemudian berkoordinasi dengan Polsek Payung Sekaki Pekanbaru.

Alhasil, demikian Kapolsek Payung Sekaki AKP Dedy Herman, pada hari Rabu (18/4) sekitar pukul 18.00 WIB pelaku berhasil ditangkap.

Penangkapan terhadap tersangka sebelumnya, menurut dia, cukup sengit sehingga anggota melepaskan tembakan peringatan.

"Pelaku yang berusaha melarikan diri akhirnya berhasil diringkus dan diseret ke Mapolsek Payung Sekaki. Hingga Sabtu, pelaku masih berada dalam sel tahanan," katanya.

Tersangka, Hendri, yang ditemui di sel tahanan Polsek Payung Sekaki mengaku bahwa dirinya sangat menyesal atas apa yang diperbuatnya.

"Semuanya itu khilaf, saya gelap mata karena selama berkeluarga hidup serba kekurangan," katanya.

Tersangka mengaku, selama menikah dengan Lestari, dirinya tinggal bersama mertua di rumah yang begitu sederhana.

"Selama tinggal di rumah mertua, saya hampir setiap hari bertengkar dengan istri. Terlebih sudah cukup lama saya menganggur," katanya.