Gudang Rupbasan Inhu Dipenuhi Barang Sitaan

id gudang rupbasan, inhu dipenuhi, barang sitaan

Gudang Rupbasan Inhu Dipenuhi Barang Sitaan

Rengat, (Antarariau.com) - Gudang yang menjadi rumah penyimpanan benda sitaan negara (Rupbasan) di Kabupaten Indragiri Hulu, Provinsi Riau mulai dipenuhi barang sitaan dengan dititipkannya sebanyak 29 sepeda motor, delapan kubik kayu dan satu unit mesin pompong.

"Barang tersebut berasal dari berbagai kasus yang diproses pihak kejaksaan. Semua barang yang dititipkan ke Rupbasan akan dijaga dan dirawat, sehingga tidak akan mengurangi nilai ekonomis dari barang itu sendiri," kata kepala Rupbasan Desrianto di Rengat, Sabtu.

Ia menyatakan barang-barang yang rentan dari panas dan hujan akan dimasukkan kegudang, tetapi kalau barang-barang yang besar seperti alat berat tentunya tidak mungkin ditempatkan dalam gudang.

"Sebagaimana fungsi dan manfaat Rumah Penyimpanan benda Sitaan Negara tentunya harus siap menampung seluruh hasil sitaan dari berbagai kasus yang diproses pihak kejaksaan yang perkaranya tengah ditangani," katanya.

Dikatakannya, seusai pasal 44 ayat (1) UU RI Nomor 8 Tahun 1981 tentang KUHAP Bahwa seluruh barang sitaan apapun bentuknya harus dititipkan ke Rupbasan. Oleh karena itu pihak Rupbasan akan menerima berbagai barang sitaan yang dititipkan, namun untuk barang-barang yang berbahaya seperti bom dan persenjataan, perlu koordinasi dengan pihak berwenang.

engenai masih banyaknya barang sitaan yang masih berada di Kapolres dan Kejaksaan, Desrianto tidak mau berkomentar, namun ia berharap kerjasama antara kepolisian dan kejaksaan yang telah terbina dapat dipertahankan dengan baik, sehingga dimasa datang kerjasama tetap terjalin.

Menurut Desrianto, beberapa barang sitaan yang bisa dititipkan di rumah titipan ini antara lain kendaraan bermotor yang memiliki ukuran kecil, kayu, mesin-mesin hingga narkoba. (Asripilyadi)