Jakarta (ANTARA) - Taylor Swift meminta pengadilan untuk menolak gugatan atas tuduhan dirinya melakukan plagiarisme lirik lagu "Playas Gon' Play" dari 3LW dalam lagu "Shake It Off" yang ia nyanyikan.
Dikutip dari The Independent pada Kamis, penulis lagu Sean Hall dan Nathan Butler menuduh Taylor Swift telah menyalin baris dari lagu mereka, "Playas Gon' Play" (2001), yang ditulis untuk girl band 3LW yang sekarang sudah tidak lagi eksis. Gugatan itu diajukan pada 2017.
Keduanya mengklaim pelanggaran hak cipta atas dua baris lirik single Swift yang berbunyi "Cause the players gonna play, play, play, play, play" dan "haters gonna hate, hate, hate, hate, hate". Sementara itu, lirik “Playas Gon' Play" berbunyi "Plyas, they would play" dan "Haters, they would hate".
Baca juga: Grup K-pop Momoland dikabarkan siap untuk "comeback" di awal 2022
Gugatan Hall dan Butler awalnya ditolak oleh seorang hakim pada Februari 2018, tetapi putusan ini kemudian dibatalkan oleh pengadilan banding pada 2019.
Pada September tahun lalu, Hakim Los Angeles Michael Fitzgerald mengatakan bahwa lirik lagu itu "cukup mirip" untuk melanjutkan kasus tersebut. Selanjutnya pada 9 Desember tahun ini, Hakim Fitzgerald menolak permintaan Swift untuk membatalkan kasus tersebut.
Pengacara Swift, Peter Anderson, berpendapat bahwa tidak ada pengadilan lain yang pernah mengizinkan kasus semacam itu untuk dilanjutkan ke pengadilan.
Baca juga: Grup K-Pop Brave Girls tunda konser perdana karena lonjakan COVID-19
“Penggugat dapat menuntut semua orang yang menulis, menyanyikan, atau secara terbuka mengatakan ‘Playas, they would play’ dan "Haters, they would hate", tulis Anderson dalam dokumen yang diajukan pada Kamis (23/12), dikutip dari Billboard.
Anderson juga berargumen bahwa Hakim Fitzgerald tidak mempertimbangkan uji “ekstrinsik” yang berlaku dalam Undang-Undang Hak Cipta AS sehingga membuat kesalahan dalam analisisnya.
Baca juga: Tujuh album musik fenomenal di sepanjang tahun 2021
Dalam UU tersebut, kesamaan substansial antara dua karya yang berbeda ditentukan oleh uji “ekstrinsik/intrinsik”. Uji "ekstrinsik" mengamanatkan bahwa aspek-aspek yang tidak dapat dilindungi dari karya penggugat disaring terlebih dahulu sebelum menilai kesamaan.
Pengacara Swift berpendapat bahwa frasa "Plyas, they would play" dan "Haters, they would hate" ada di domain publik dan oleh karena itu tidak dapat dilindungi oleh hukum. Lebih lanjut, Anderson mengatakan bahwa kehadiran dua frasa domain publik yang pendek itu dan dua tautologi lainnya di kedua lagu ini juga tidak memenuhi uji “ekstrinsik”.
Menurut laporan The Rolling Stone, sidang atas permintaan pertimbangan ulang ditetapkan pada 7 Februari di Los Angeles, AS.
Baca juga: Band Coldplay akan berhenti bermusik pada 2025
Berita Lainnya
Menteri ESDM Bahlil sebut kenaikan PPN 12 persen tak pengaruhi harga BBM
19 December 2024 16:58 WIB
Prof Haedar Nashir terima anugerah Hamengku Buwono IX Award dari UGM
19 December 2024 16:35 WIB
NBA bersama NBPA hadirkan format baru untuk laga All-Star 2025
19 December 2024 16:16 WIB
PPN 12 persen, kebijakan paket stimulus dan dampak terhadap ekonomi
19 December 2024 15:53 WIB
Pertamina Patra Niaga siap lanjutkan program BBM Satu Harga di 2025
19 December 2024 15:47 WIB
BNPT-PBNU sepakat terus perkuat nilai Pancasila cegah ideologi radikalisme
19 December 2024 15:38 WIB
Maskapai Garuda Indonesia tambah pesawat dukung operasional di liburan
19 December 2024 15:19 WIB
Kemenekraf berkolaborasi untuk bantu promosikan produk kreatif
19 December 2024 14:52 WIB