Jakarta (ANTARA) - Kapal Badan Keamanan Laut (Bakamla) Republik Indonesia KN Pulau Dana-323 menangkap sebuah kapal ikan asing berbendera Vietnam yang melakukan aktivitas ilegal di Laut Natuna Utara, Kepulauan Riau, Jumat.
Pemeriksaan awal KN Pulau Dana-323 yang dipimpinLektol Bakamla Hananto Widhi menunjukkan kapal Vietnam bernomor KG 2118 TS itu memuat hasil tangkapan ikan seberat kurang lebih 2 ton.
“Kapal ikan Vietnam diduga telah melakukan pelanggaran batas wilayah dan melakukan aktivitas penangkapan di perairan laut Indonesia tanpa dilengkapi dokumen dari Pemerintah Republik Indonesia,” kata Kabag Humas dan Protokol Bakamla Kolonel Bakamla Wisnu Pramandita sebagaimana dikutip dari siaran tertulisnya yang diterima di Jakarta, Jumat.
Ia mengatakan kapal asing itu saat ini dikawal untuk sandar di Batam guna diperiksa lebih lanjut.
KN Pulau Dana-323 berpatroli di Laut Natuna Utara, Jumat, sebagai upaya menjaga aktivitas maritim dan perikanan di perairan tersebut.
Patroli rutin di Laut Natuna Utara merupakan tindak lanjut perintah Kepala Bakamla Laksdya TNI Aan Kurnia yang diteruskan oleh Direktur Operasi Laksma Bakamla Suwito kepada jajaran di bawahnya.
“Saat menjalankan patroli, pada pukul 06.15 WIB KN Pulau Dana-323 mendeteksi kontak radar 2 KIA sedang melakukan aktivitas penangkapan ikan di wilayah perairan perbatasan Indonesia-Malaysia pada posisi 04°.14'.30" U-105°.02'.13" T,” terang Kolonel Wisnu.
KN Pulau Dana-323 mendekati 2 kapal asing tersebut. Namun keduanya menambah kecepatan untuk segera keluar dari perairan Indonesia.
Komandan KN Pulau Dana-323 mengerahkan RHIB (perahu karet cepat) dan Tim Reaksi Cepat Bakamla (VBSS) untuk mengejar 2 kapal asing tersebut.
Kapal ikan Vietnam bernomor lambung KG 2118 TS berhasil dihentikan dan ditangkap, tetapi 1 kapal berbendera Vietnam kabur masuk ke perairan Malaysia.
Laut Natuna Utara yang berada di ujung selatan Laut China Selatan merupakan bagian dari Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) Indonesia sebagaimana diatur dalam Konvensi PBB tentang Hukum Laut 1982 (UNCLOS 1982).
Di perairan itu, beberapa kapal asing, utamanya yang berbendera Vietnam dan Malaysia kerap melakukan penangkapan ikan ilegal serta pelanggaran batas wilayah.
Laut Natuna Utara juga menjadi salah satu perairan yang dinilai rawan oleh Bakamla sehingga kawasan itu menjadi salah satu wilayah penjagaan prioritas pada 2022.
Berita Lainnya
Bakamla RI selamatkan kapal Mongolia alami rusak mesin di Perairan Kepri
10 December 2024 13:59 WIB
Bakamla RI bantu kapal Malaysia yang alami rusak kemudi di Laut Natuna Utara
21 November 2024 13:10 WIB
Bakamla: Jumlah kapal untuk patroli di Laut Natuna Utara belum ideal
19 November 2024 11:03 WIB
Bakamla pastikan tak ada kapal penjaga pantai China di Laut Natuna Utara
18 November 2024 15:50 WIB
Bakamla RI pererat kerja sama maritim dengan Vietnam dan Singapura
07 October 2024 13:46 WIB
Bakamla RI kerahkan KN Tanjung Datu jemput nelayan Natuna di perbatasan
08 August 2024 12:08 WIB
Bakamla RI jajaki pembangunan pangkalan di Sulsel jaga IKN
25 July 2024 14:30 WIB
Relawan kumpulkan sampah hingga 6,8 ton di Batam
23 May 2024 11:40 WIB