Remaja Ini Terancam Penjara Seumur Hidup Akibat Sodomi

id remaja ini, terancam penjara, seumur hidup, akibat sodomi

Remaja Ini Terancam Penjara Seumur Hidup Akibat Sodomi

Pekanbaru, (antarariau.com) - Js, remaja berusia 15 tahun warga Jalan Cipta Karya, Kecamatan Tampan, Pekanbaru, Riau, ini terancam dihukuman 15 tahun penjara (setara dengan umur hidupnya) setelah ditangkap melakukan sodomi terhadap seorang bocah.

"Pelaku ditangkap petugas Polsek Tampan karena diduga menjadi pelaku sodomi terhadap bocah berinisial Rh (6), warga Pekanbaru," kata Kapolsek Tampan Kompol Muhammad Idris di Pekanbaru, Jumat.

Saat diintrogasi, demikian Kapolsek, pelaku mengakui perbuatannya bahkan sudah berulang kali melakukan berbuatan itu kepada korban yang kini mengalami trauma.

Penangkapan terhadap pelaku kata Kompol Idris, berawal dari adanya laporan orang tua korban ke Mapolsek Tampan, beberapa hari lalu.

Dalam laporannya, kata dia, orang tua korban curiga dengan tingkah laku anaknya yang terkesan aneh dan tidak seperti biasanya.

"Selain itu, tiap kali buang air besar, korban selalu merintih kesakitan. Ketika diperiksa, ternyata dubur korban terluka," kata Kapolsek.

Sebelum dilakukan penangkapan terhadap pelaku, demikian Idris, pihaknya sempat melakukan penyelidikan beberapa waktu.

"Termasuk juga mengintai keberadaan pelaku. Jangan sampai kabur," katanya.

Setelah semuanya dapat dibuktikan, kata dia, dan pelaku telah terdeteksi keberadaannya, anggota kemudian langsung melakukan penangkapan.

"Atas pebuatannya itu, tersangka dijerat dengan pasal 82 Undang-undang tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun kurungan penjara," katanya.