Tersangka Korupsi PON Hindari Wartawan

id tersangka korupsi, pon hindari wartawan

Pekanbaru, (antarariau.com) - Lukman Abas, mantan Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Riau yang juga sebagai tersangka kasus dugaan korupsi penyelenggaraan PON, terkesan menghindari kejaran wartawan saat rehat dari pemeriksaan KPK di Pekanbaru.

Informasi penyidik, Lukman Abas diperiksa di Ruang Catur Prasetya pada Sekolah Polisi Negara (SPN) Pekanbaru, Rabu siang, sebagai saksi untuk menguatkan status tersangka Gubernur Riau HM Rusli Zainal.

Pria yang juga sempat menjabat sebagai Staf Ahli Gubernur Riau ini lari menghindari kejaran wartawan yang melontarkan sejumlah pertanyaan terhadapnya.

"Pokoknya pertanyaan kalian belum ada yang bisa saya jawab," kata Lukman sambil bergegas meninggalkan kerumunan wartawan.

Lukman Abas saat ini juga telah berstatus sebagai terdakwa untuk kasus dugaan suap atas rencana revisi Peraturan Daerah (Perda) No.6 tahun 2010 tentang Pengikatan Tahun Jamak Proyek Arena Menembak pekan Olahraga Nasional (PON) ke XVIII 2012.

Dia juga masih menjalani proses persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Pekanbaru sembari menunggu putusan vosis untuk dirinya.

Pada saat bersamaan, KPK juga memeriksa sejumlah saksi lainnya juga untuk menguatkan status tersangka Rusli Zainal.

Diantaranya juga ada dari kalangan perusahaan pengerja proyek PON khususnya dari PT Pembangunan Perumahan (PP).

Juru Bicara KPK Johan Budi yang dihubungi per telepon dari Pekanbaru mengatakan untuk Lukman Abas memang dijadual pemeriksaannya har ini.

"Dia (Lukman) diperiksa untuk menguatkan status RZ (Rusli Zainal) dan juga melengkapi berkas perkara," katanya.

KPK hari ini memeriksa sebanyak sepuluh orang saksi yang kabarnya untuk menguatkan status Rusli Zainal sebagai tersangka kasus korupsi penerbitan Izin Usaha Pemanfaatan Hasil Hutan Kayu Hutan Tanaman (IUPHHK-HT) di Kabupaten Pelalawan periode 2001-2006 dan PON Riau.

Selain Lukman Abas, juga ada mantan Sekertaris Daerah (Sekda) Pemerintah Provinsi Riau Tengku Lukman Jafar dan mantan. Sementara dari PT PP yakni Nanang Siswanto, Bagus, Wagiman dan Supriyandi.

Kemudian ada juga mantan Kepala Dinas Kehutanan Riau, Asral Rahman, mantan staf Dinas Kehutanan Riau Toni Herman, dan Azrai juga staf kedinasan yang sama.