Dang Merdu Yang Malang, Peninggalan Datuk Siti Amanah

id dang merdu, yang malang, peninggalan datuk, siti amanah

Dang Merdu Yang Malang, Peninggalan Datuk Siti Amanah

Berdiri di jantung kota, tepat bersebelahan dengan Kantor Gubernur Riau dan depan Markas Kepolisian Daerah di Jalan Jenderal Sudirman Pekanbaru. Gedung Bank Riau dan Kepulauan Riau (BRK) atau yang dinamai Menara Dang Merdu tampak begitu kokoh, menjuntai seperti bangunan pencakar langit.

Bangunan ini berbentuk layar sebuah kapal zaman dahulu, dimana tiga set berlayar itu merupakan gabungan dari tiga massal bangunan yang dirancang sebagai wujud representasi dari ide dasar atau 'cooperate identity' (logo Bank Riau Kepri) yakni tiga layar terkembang yang merupakan interpretasi dari simbol semangat Riau Raya yang luas.

Nama Dang Merdu untuk bangunan megah ini konon katanya diilhami dari nama tokoh Dang Merdu yang merupakan sang Ibunda Hang Tuah, tokoh pahlawan ksatria rakyat melayu. Hingga saat ini kisah Hang Tuah yang fenomenal dan melegenda bagi masyarakat melayu di nusantara khususnya di wilayah Riau Raya dan semenanjung Malaysia.

Dari sudut pandang secara menyeluruh, bangunan Menara Dang Merdu yang merupakan peninggalan Datuk Siti Amanah (sebutan Gubernur Riau Rusli Zainal) juga membentuk seperti keris yang konon juga merupakan simbol K3 yang berarti Ketuhanan, Kebenaran, dan Keagungan bagi masyarakat Riau.

Menara Dang Merdu awalnya didirikan dengan desain menawan dan penuh makna untuk menjadi satu kesatuan Landmark Kota Pekanbaru dan menjadi ikon kota yang baru.

Bangunan ini berdiri diatas lahan seluas 13,670.56 meter (m2) dengan luas bangunan mencapai 20.396 m2.

Kemudian luas pemandangan total atau garden mencapai 10,719.17 m2 bahkan dengan juga dilengkapi dengan ruang bawah tanah (basement) seluas 4.570 meter persegi dan semi basement area seluas 703 sqm. Tinggi bangunan ini mencapai 83 meter dengan jumlah lantai mencapai 15 lantai.

Pembangunan Menara Dang Merdu milik Bank Riau Kepri ini telah dimulai pengerjaannya sejak sekitar tiga tahun lalu dan telah mencapai kesiapan seratus persen pada pertengahan 2012.

Namun hingga kini, memasuki Februari 2013, bangunan megah 'nan' menawan itu belum kunjung dihuni oleh perusahaan perbankan yang memiliki saham penuh atas proyek senilai lebih Rp200 miliar itu.

Bangunan ini, juga merupakan salah satu warisan di era kepemimpinan Gubernur Riau HM Rusli Zainal. Pria murah senyum ini kini harus berada di ujung kehancuran setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapnya sebagai tersangka untuk kasus penyelenggaraan PON ke XVIII 2012.

'Sarang Hantu'

Akibat tidak kunjung dihuni sebagaimana layaknya bangunan yang telah mencapai kesiapan seratus persen, agaknya menara senilai ratusan miliar ini telah menjadi 'sarang hantu'.

Terakhir kali, pada Minggu (17/2) pagi, bangunan ini terpantau begitu 'menyeramkan' dan bahkan menurut informasi berbagai sumber, pada malam hari disekitar bangunan kerap dijadikan lokasi mesum kalangan muda-mudi.

Proyek Menara Dang Merdu, sebelumnya dicurigai berbagai pihak berkompeten telah terjadi penyimpangan. Indikasi terjadinya 'mark up' disuarakan oleh kalangan legislator dan lembaga swadaya masyarakat setempat.

Terkait indikasi itu, makanya pihak perusahaan perbankan itu sejauh ini belum membayar sepersenpun atas proyek yang telah mencapai kesiapan seratus persen itu.

"Kami belum ada membayar sepersenpun proyek tersebut karena harus menunggu hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan Pembangunan (BPKP)," kata Humas Bank Riau Kepri, Wahyudi, di Pekanbaru.

Dia mengatakan, proyek mega miliar yang ditangani oleh PT Waskita Karya itu benar telah mencapai kesiapan seratus persen. "Namun sesuai dengan kesepakatan dan layaknya memang harus dilakukan audit dulu baru akan dilakukan serahterima dan pelunasan atau pembayaran," ujarnya.

Bakal Ditelusuri

Kepolisian Daerah (Polda) Riau menyatakan telah siap untuk memproses dengan langka awal penyelidikan terkait dugaan korupsi proyek menara Bank Riau dan Kepulauan Riau yang nilainya mencapai lebih dari Rp200 miliar itu, jika terbukti.

"Kalau memang ada indikasi penyimpangan, nantinya akan diproses sesuai dengan undang-undang yang berlaku," kata Kepala Bidang Humas Polda Riau AKBP Hermansyah di Pekanbaru.

Namun untuk sementara ini, kata dia, pihaknya belum melihat adanya dugaan penyimpangan yang dimaksudkan dan mungkin tinggal menunggu hasil audit BPKP.

Sampai sekarang demikian Humas Polda, pihaknya juga belum mendapat laporan secara resmi terkait dugaan penyimpangan itu dan jika benar faktanya seperti itu, akan segera di proses.

'Dang Merdu', Nasib 'mu' kini, akankah membayang pada jejak Datuk Siti Amanah?. Agaknya masih akan menanti hasil pemeriksaan BPKP yang sejauh ini terus menelusuri dugaan 'mark up' pada 'tubuh' proyek mega miliar itu. ***2*** (T.KR-FZR)