Dua BUMD Berpeluang Kelola Blok Siak

id dua bumd, berpeluang kelola, blok siak

Pekanbaru, (antarariau.com) - Pemerintah Provinsi Riau kembali menyatakan bahwa dua badan usaha milik daerah setempat berpeluang mengelola Blok Siak, pascaberakhir kontrak dari pihak Chevron Pacific Indonesia pada November 2013.

"Dua BUMD Riau memiliki peluang untuk mengelola karena 'core bisnisnya' di bidang minyak dan gas bumi, yakni Sarana Pembangunan Riau (SPR) serta Riau Petroleum (RP)," kata Kepala Biro Administrasi Ekonomi Sekretaris Daerah Pemerintah Provinsi Riau Irhas Irfan di Pekanbaru, Rabu (5/12).

Ia mengatakan, karena Blok Siak berada di antara beberapa kabupaten atau kota di Riau, pihaknya memiliki wewenang untuk menentukan perusahaan mana yang berhak sebagai pengelola.

Mengenai peluang dua BUMD untuk mengelola Blok Siak, Irhas tidak bisa menjelaskannya lebih jauh, namun melemparkan persoalan itu kepada Gubernur Riau HM Rusli Zainal dengan menyatakan bahwa hal itu tergantung dengan rekomendasi gubernur.

Saat ini, prosesnya sedang berlangsung dan Pemprov Riau akan mengajukan penawaran langsung atau "join study" pengelolaan Blok Siak melalui Direktorat Jenderal Migas Kementerian Energi Sumber Daya Mineral.

"Yang jelas aturan main di Ditjen Migas Kementerian ESDM menyatakan, pemerintah daerah diperkenankan untuk ikut mengelola melalui badan usaha milik daerah," katanya.

Pada kesempatan sebelumnya, Asisten II Sekda Pemprov Riau Emrizal Pakis menyatakan peluang bisnis yang baik utk Riau jika mampu mengelola Blok Siak, sepeninggal Chevron yang habis masa kontrak dari pemerintah pusat pada November 2013.

"Pemprov Riau harus berani merebut Blok Siak dari Chevron untuk mengelolanya sendiri, apalagi itu merupakan peluang bagus bagi bisnis daerah dan dalam memanfaatkan sumber daya alamnya sendiri," katanya.

Pemprov Riau mengaku bahwa hingga saat ini belum memberikan sinyal apapun, temasuk perpanjangan kontrak kepada Chevron dalam mengelola Blok Siak.

Jika Pemprov Riau tidak memberikan perpanjangan kontrak kepada Chevron, akan berakhir kontrak tersebut pada akhir November 2013.

Chevron mengaku telah memasukan proposal penawaran kepada Kementerian Energi Sumber Daya Mineral untuk bisa memperpanjang operasi di Blok Siak.

Kontrak bagi hasil Chevron, yang dulu masih bernama Caltex, pengelolaan Blok Siak ditandatangani dan berlaku selama 22 tahun, sejak 1991 yang berakhir 2013.

Pengelolaan blok itu menggunakan sistem kontrak karya bersama Chevron yang ditandatangani pada September 1963.