Pekanbaru, (antarariau.com) - Pemerintah Provinsi Riau kembali menyatakan bahwa dua badan usaha milik daerah setempat berpeluang mengelola Blok Siak, pascaberakhir kontrak dari pihak Chevron Pacific Indonesia pada November 2013.
"Dua BUMD Riau memiliki peluang untuk mengelola karena 'core bisnisnya' di bidang minyak dan gas bumi, yakni Sarana Pembangunan Riau (SPR) serta Riau Petroleum (RP)," kata Kepala Biro Administrasi Ekonomi Sekretaris Daerah Pemerintah Provinsi Riau Irhas Irfan di Pekanbaru, Rabu (5/12).
Ia mengatakan, karena Blok Siak berada di antara beberapa kabupaten atau kota di Riau, pihaknya memiliki wewenang untuk menentukan perusahaan mana yang berhak sebagai pengelola.
Mengenai peluang dua BUMD untuk mengelola Blok Siak, Irhas tidak bisa menjelaskannya lebih jauh, namun melemparkan persoalan itu kepada Gubernur Riau HM Rusli Zainal dengan menyatakan bahwa hal itu tergantung dengan rekomendasi gubernur.
Saat ini, prosesnya sedang berlangsung dan Pemprov Riau akan mengajukan penawaran langsung atau "join study" pengelolaan Blok Siak melalui Direktorat Jenderal Migas Kementerian Energi Sumber Daya Mineral.
"Yang jelas aturan main di Ditjen Migas Kementerian ESDM menyatakan, pemerintah daerah diperkenankan untuk ikut mengelola melalui badan usaha milik daerah," katanya.
Pada kesempatan sebelumnya, Asisten II Sekda Pemprov Riau Emrizal Pakis menyatakan peluang bisnis yang baik utk Riau jika mampu mengelola Blok Siak, sepeninggal Chevron yang habis masa kontrak dari pemerintah pusat pada November 2013.
"Pemprov Riau harus berani merebut Blok Siak dari Chevron untuk mengelolanya sendiri, apalagi itu merupakan peluang bagus bagi bisnis daerah dan dalam memanfaatkan sumber daya alamnya sendiri," katanya.
Pemprov Riau mengaku bahwa hingga saat ini belum memberikan sinyal apapun, temasuk perpanjangan kontrak kepada Chevron dalam mengelola Blok Siak.
Jika Pemprov Riau tidak memberikan perpanjangan kontrak kepada Chevron, akan berakhir kontrak tersebut pada akhir November 2013.
Chevron mengaku telah memasukan proposal penawaran kepada Kementerian Energi Sumber Daya Mineral untuk bisa memperpanjang operasi di Blok Siak.
Kontrak bagi hasil Chevron, yang dulu masih bernama Caltex, pengelolaan Blok Siak ditandatangani dan berlaku selama 22 tahun, sejak 1991 yang berakhir 2013.
Pengelolaan blok itu menggunakan sistem kontrak karya bersama Chevron yang ditandatangani pada September 1963.
Berita Lainnya
Tahun depan, dua BUMD Riau terima kucuran modal Rp125 miliar
02 December 2021 21:19 WIB
Dua BUMD Riau bakal dapat suntikan modal, apa saja?
14 September 2021 18:56 WIB
Dinilai ada aturan dilanggar, FKPMR desak seleksi ulang komisaris dan direksi dua BUMD
27 January 2021 15:31 WIB
Dua BUMD Di Riau Diharapkan Untuk Segera Menggelar RUPS
29 August 2016 11:22 WIB
Riau Akan Bangkrutkan Dua BUMD Pada 2016
23 December 2015 18:34 WIB
Legislator Minta Tanggapi Rekomendasi Penutupan Dua BUMD
30 October 2015 17:21 WIB
Dua PNS, Satu Pegawai BUMD Ditetapkan Tersangka Nerkotika
25 March 2013 11:32 WIB
Dua BUMD Mili Pemko Pekanbaru Masih Rugi
08 July 2010 17:56 WIB