Poso (ANTARA) - Basri alias Bagong, salah satu narapidana terorisme Poso yang saat ini menjalani hukuman, mengimbau kepada seluruh Daftar Pencarian Orang (DPO) teroris Poso yang tersisa --termasuk Ali Kalora-- segera menyerahkan diri.
Imbauan tersebut terekam dalam video yang tersebar berdurasi kurang lebih satu menit 53 detik.
Baca juga: Dalam empat hari sudah 48 orang teroris ditangkap Densus 88 Polri
"Assalamualaikum Warahmatullahi Wabarakatuh, nama saya Basri alias Ayas alias Bagong alias Opa, Alhamdullilah, saya dalam keadaan baik, baik dan sehat sehat. Saya turun untuk menyerahkan diri, untuk mempertanggung jawabkan perbuatan saya," ucapnya.
Video itu dikonfirmasi polisi di Poso, Sulawesi Tengah, Selasa.
Dalam penyampaianya, mantan anak buah Santoso yang juga diduga pernah memimpin kelompok itu setelah Santoso tewas mengatakan dan mengimbau, kepada DPO teroris Poso untuk segera berhenti melakukan perbuatan melawan hukum.
"Kakak-kakakku, saudara-saudaraku yang masih ada di hutan, kalau kalian takut untuk turun menyerahkan diri, saya yang akan bertanggung jawab. Sayalah yang akan menjemput kalian. Saya akan jemput kalian. Bapak-bapak kita dari polisi memperlakukan saya baik-baik, melebihi saudara mereka sendiri," katanya.
Baca juga: Heli Caracal dikerahkan untuk evakuasi jasad teroris Poso
Ia juga mengajak kelompok tersebut untuk bersama sama membangun Kabupaten Poso lebih baik ke depan. "Sekali lagi marilah kita turun, marilah kita turun, sudah tinggalkan perbuatan kita yang melanggar hukum kita bangun Poso," sebutnya.
Wakasatgas Humas Operasi Madago Raya, AKBP Bronto Budiyono, di Poso, saat dikonfirmasi media Selasa 24/08 membenarkan beredarnya video napi teroris Basri alias Bagong alias Ayas alias Opa.
“Iya benar, telah beredar video dengan durasi satu menit 53 detik dari narapidana teroris Poso yaitu saudara Basri alias Bagong alias Ayas alias Opa, isi video tersebut adalah ajakan kepada DPO teroris Poso yang masih ada di gunung untuk segera turun dan menyerahkan diri,” katanya.
Basri salah satu DPO teroris Poso, ia terbukti melakukan terorisme. Pada 2008 dia ditangkap dan pengadilan negeri Jakarta menjatuhkan vobjs kepadanya selama 19 tahun penjara.
Baca juga: Tim Densus 88 Polri berhasil tangkap 3 terduga teroris jaringan JAD di Jakarta dan Babel
Pada 2013, ia sempat kabur dari Lembaga Pemasyarakatan Ampana, Kabupaten Tojo Una Una, Sulawesi Tengah dan bergabung bersama Santoso. Namun, setelah tewasnya Santoso, Basri kemudian menyerahkan diri kepada satgas pada 14 September 2016, yang saat itu masih bersandi Operasi Tinombala.
Satuan tugas operasi Madago Raya juga terus menyerukan upaya persuasif dan humanis kepada enam DPO teroris Poso, Ali Kalora cum suis.
Basri adalah salah satu contoh pelaku tindak pidana terorisme di Kabupaten Poso Sulawesi Tengah yang menyerahkan diri dan diperlakukan sebaik-baiknya oleh Kepolisian.
Baca juga: Kronologi dua anggota Yonif Linud 432 Kostrad di Papua
Berita Lainnya
Warga binaan di Riau gunakan hak pilih di Pilkada Serentak 2024
28 November 2024 11:36 WIB
PBB menjalin kontak dengan semua pihak untuk negosiasi gencatan senjata Gaza
28 November 2024 11:10 WIB
Irene Red Velvet berhasil puncaki peringkat iTunes dengan album Like A Flower
28 November 2024 10:58 WIB
Maskapai Lebanon tambah jadwal penerbangan menyusul gencatan senjata berlaku
28 November 2024 10:38 WIB
Rusia tawari Ukraina untuk bertukar 630 tahanan perang
28 November 2024 10:32 WIB
Nilai tukar rupiah Kamis naik 70 poin jadi Rp15.865 per dolar AS
28 November 2024 10:14 WIB
Menaker Yassierli sebut miliki JKP sebagai langkah mitigasi hadapi PHK
26 November 2024 17:03 WIB
Presiden Prabowo naikkan Rp2 juta untuk guru non-ASN dan 1 gaji pokok untuk ASN
26 November 2024 16:54 WIB