Polda Riau Awasi Pelabuhan Lebih Ketat

id polda riau, awasi pelabuhan, lebih ketat

Pekanbaru, (antarariau) - Jajaran Polisi Daerah (Polda) Riau berupaya memperketat sistem pengawasan di sektor pelabuhan yang berada pada wilayah pesisir meliputi Dumai dan Bengkalis guna mengantisipasi aktivitas penyeludupan lewat jalur laut.

"Upaya atau bentuk antisipasi ini juga untuk menghindari berbagai produk makanan dan minuman serta barang-barang impor yang beredar ilegal," kata Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Riau, AKBP Anggaria Lopis di Pekanbaru, Selasa.

Ia menjelaskan, sejumlah pelabuhan di pesisir Riau merupakan wilayah yang memiliki tingkat kerawanan aktivitas penyeludupan cukup tinggi.

Dengan kondisi demikian, katanya, selayaknya dilakukan pengawasan ekstra agar upaya pihak-pihak tertentu dalam aktivitas ilegalnya dapat segera ditindak.

Ditanya mengenai kabar terkait indikasi penyeludupan gula dan beras lewat jalur pelabuhan di Riau, Anggaria mengaku memang telah mendapat informasi tersebut.

"Namun masih sebatas kabar-kabar begitu saja. Belum ada laporan secara resmi. Walau demikian, tetap pengawasan di sektor pelabuhan ini akan diperketat untuk mengantisipasinya," kata dia.

Menurutnya, pihak kepolisian akan tetap profesional dalam menjalankan tugasnya, termasuk dalam sistem pengawasan di pelabuhan dan berbagai bentuk pelanggaran hukum lainnya.

"Kami akan tetap mengawasi bila memang benar ada dugaan seperti itu. Termasuk pelabuhan-pelabuhan tikus yang dikabarkan juga banyak difungsikan sebagai jalur penyeludupan," kata dia.

Seluruh pelabuhan di Riau seperti dikabarkan rata-rata berstatus regional dan hanya Pelabuhan Dumai yang berstatus sebagai pelabuhan internasional namun dengan ketentuan khusus.

Sebelumnya Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Wilayah Riau menyarankan Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) setempat untuk menggeledah sejumlah gudang sembako di Kota Dumai karena diindikasi banyak kecurangan.

"Sejauh ini pengawasan hanya dilakukan di swalayan-swalayan dan toko-toko yang ada di sejumlah kota dan kawasan ibukota kabupaten saja. Hal demikian dirasa kurang efektif," kata Direktur YLKI Wilayah Riau, Sukardi Ali.

Ia mengatakan selama ini tidak banyak kasus besar yang mampu diungkap oleh BBPOM. Padahal, katanya, gudang-gudang yang berada di sejumlah wilayah kabupaten/kota khususnya di Kota Dumai dan Bengkalis terindikasi sebagai gudang yang ilegal karena menyimpan banyak produk impor tanpa izin edar.

"Seharusnya gudang-gudang itu yang di razia sehingga upaya penanganan kasus-kasus produk makanan ilegal dan berbahaya dapat diantisipasi dengan maksimal," katanya.