Dinilai Mengganggu, Delapan anak Punk Diamankan

id dinilai mengganggu, delapan anak, punk diamankan

Dinilai Mengganggu, Delapan anak Punk Diamankan

Pekanbaru, (antarariau) - Delapan orang anak muda belasan tahun dengan baju kumal, rambut dicat serta memakai anting-anting dan aksesoris lainnya di Kota Pekanbaru diamankan aparat kepolisian karena dinilai mengganggu warga terutama pemilik kendaraan.

Anak punk yang sebagian juga tuna wisma itu, mengamen dan meminta-minta kepada pemilik kendaraan bermotor terutama dilampu-lampu merah jalan protokol dan di depan mal.

"Saya dukung upaya yang dilakukan aparat kepolisian dalam mengamankan anak punk tersebut. Mereka tidak sepantasnya berada dijalanan dengan mengamen dan meminta-minta," ujar Idwan, warga Kuantan Raya, Rabu.

Untuk itu ia minta agar pemerintah daerah melalui Dinas Sosial setempat bisa mencarikan solusi dan tidak sekadar melarang mereka berkelana dijalanan. "Beri mereka keterampilan dan bila perlu salurkan ke tempat-tempat usaha seperti meubel, bengkel kendaraan bermotor dan lainnya setelah dibekali keterampilan," ujarnya.

Upaya menangkap anak punk untuk memberikan efek jera dan setelah itu melepaskan mereka tidak akan mengatasi persoalan anak-anak yang bergerombol mengamen dan meminta-minta dipinggir jalan. Upaya membekali mereka dengan keterampilan siap pakai mutlak diperlukan.

Seorang anak punk yang diamankan aparat kepolisian mengaku hanya mengamen untuk mencukupi kebutuhan hidup sehari-hari karena selama Ramadhan tempat usaha warung makan tempat ia bekerja ditutup.

"Kalau penampilan seperti ini memang bawaan saya. Lagipula ngapain orang lain peduli selama saya tidak mengganggu mereka," ujar anak belasan tahun yang tidak mau menyebutkan identitasnya itu.

Fenomena anak punk layaknya kota besar di Jawa kini telah merambah ke Pekanbaru. Persoalan ini harus diatasi segera bila tidak ingin jumlah mereka terus bertambah dan pada gilirannya menimbulkan persoalan sosial baru.