Karawang Gratiskan Sekolah Negeri Bagi Siswa Miskin

id karawang gratiskan, sekolah negeri, bagi siswa miskin

Karawang Gratiskan Sekolah Negeri Bagi Siswa Miskin

Karawang, (antarariau) - Pemerintah Kabupaten Karawang, Jawa Barat, menggratiskan calon siswa dari keluarga tidak mampu untuk masuk ke sekolah negeri tanpa melalui tes, dalam penerimaan peserta didik baru tahun pelajaran 2012-2013.

"Calon siswa dari keluarga tidak mampu bisa menunjukkan kartu Jamkesda (jaminan kesehatan daerah) atau kartu identitas peserta program PKH (Program Keluarga Harapan) saat mendaftar," kata Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Karawang, Agus Supriatman, di Karawang, Kamis.

Ia mengatakan kebijakan menggratiskan calon siswa dari keluarga mampu untuk masuk sekolah negeri tanpa tes itu bertujuan agar mereka yang berasal dari keluarga tidak mampu tetap bisa melanjutkan pendidikannya, dan merasakan sekolah negeri.

Menurut dia, penerimaan peserta didik baru tahun pelajaran 2012-2013 di Karawang itu sendiri digelar selama sekitar sepekan sejak 21-26 Juni 2012.

Pada penerimaan peserta didik baru tahun ini, Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Karawang memberlakukan sistem baru, bertujuan untuk memenuhi harapan masyarakat dan para pengelola pendidikan.

Pemberlakuan sistem dan mekanisme yang baru itu juga dinilai sebagai bagian dari implementasi hasil musyawarah, dan saran para pemangku pendidikan di Karawang.

Sistem baru penerimaan peserta didik baru juga diberlakukan karena terdapat sejumlah permasalahan pada sistem penerimaan peserta didik baru tahun-tahun sebelumnya, seperti keterbatasan daya tampung sekolah dan jumlah guru, serta sekolah-sekolah swasta yang terancam gulung tikar.

Pada sistem yang baru, khusus di SMA/SMK Rintisan Sekolah Bertaraf Internasional (RSBI), penerimaan peserta didik baru tahun pelajaran 2012/2013 dilaksanakan secara online. Dengan sistem itu, maka peserta didik harus mengikuti tes akademis dan tes minat bakat melalui kerja sama dengan pihak perguruan tinggi.

Untuk penerimaan peserta didik baru di sekolah-sekolah non-RSBI didasarkan pada pedoman dan rencana kuota yang merupakan hasil pemetaan sekolah negeri maupun swasta.

Dalam sistem baru itu, Setiap peserta dapat memilih dua pilihan, yakni memilih ke sekolah negeri untuk pilihan satu dan pilihan keduanya ialah sekolah swasta.

Sedangkan kuota penerimaan peserta didik baru tahun ini ialah 70 persen untuk calon peserta didik yang akan diseleksi sesuai surat keterangan hasil ujian nasional (SKHUN).

Kemudian 10 persen untuk peserta didik yang memiliki prestasi keolahragaan, kesenian dan keagamaan pada tingkat kabupaten, tingkat Provinsi dan tingkat nasional.

Sisanya, kuota 20 persen dipersiapkan untuk bina lingkungan sekitar desa yang dibuktikan dengan kartu keluarga dan khusus Untuk SMA/SMK/MA memprioritaskan siswa yang tidak mampu secara Ekonomi.

Menurut Agus, keuntungan dengan sistem yang baru itu ialah dapat memberikan kesempatan kepada peserta dari manapun yang memiliki prestasi akademis, serta memberi penghargaan kepada siswa yang memiliki prestasi keolahragaan, kesenian dan keagamaan.

Selain itu, sistem yang baru itu juga melayani calon peserta didik yang berdomisili di sekitar desa, memprioritaskan siswa miskin untuk masuk sekolah negeri, mengoptimalisasi sekolah swasta untuk terus berkembang, dan lain-lain.