Diskes Meranti minta perbankan dan hotel tak longgarkan prokes

id prokes meranti, meranti,covid meranti,dinkes meranti

Diskes Meranti minta perbankan dan hotel tak longgarkan prokes

Kadis Kesehatan Kabupaten Kepulauan Meranti, dr Misri Hasanto saat menggelar Rapat Koordinasi bersama Pimpinan Perbankan, Perhotelan, UPT Puskesmas, dan pihak terkait lainnya membahas soal penanganan COVID-19, Senin (22/3/2021). (ANTARA/Rahmat Santoso)

Selatpanjang (ANTARA) - Dinas Kesehatan (Diskes) Kabupaten Kepulauan Meranti meminta pihak swasta perbankan dan hotel tidak melonggarkan protokol kesehatan (prokes) COVID-19 mengingat kasus itu banyak berasal dari sektor tersebut.

"Setelah kita lakukan monitoring dan evaluasi terjadi peningkatan signifikan kasus COVID-19 di wilayah Tebingtinggi, jadi kita minta kepada pihak bank dan hotel perketat prokes," kata Kadiskes Kepulauan Meranti, dr Misri Hasanto, dalam Rapat Koordinasi bersama Pimpinan Perbankan dan Hotel di Aula Diskes Meranti, Senin (22/3).

Dari data yang dihimpun dari Diskes Kepulauan Meranti, sebagian yang positif terpapar COVID-19 adalah dari kalangan karyawan perbankan dan hotel yang saat ini sedang diisolasi di RSUD dan Gedung Balai Latihan Kerja (BLK).

Dengan mengumpulkan pihak swasta terkait beserta UPT Puskesmas dalam rapat, Misri mengajak bersama-sama untuk menyusun langkah strategis sebagai upaya pencegahan dan penangan COVID-19. Dimana telah terjadi transmisi lokal penularan pada karyawan perbankan dan perhotelan.

"Dari Januari hingga Maret 2021 telah terjadi sebanyak 34 kasus COVID-19 dan hampir seluruhnya berada di Tebingtinggi. Oleh karena itu kita mencari langkah strategis pencegahan dan penanganannya," jelasnya.

Salah satu langkah strategis yang harus dilakukan, lanjut Misri, agar pihak swasta terkait bisa kooperatif serta bekerja sama menjalankan prokes secara ketat dan pemeriksaan kesehatan secara berkala bagi setiap karyawannya.

"Pihak bank dan hotel kita minta untuk melakukan rapid test secara berkala kepada karyawannya dan penerapan prokes ketat seperti pemeriksaan suhu tubuh, cuci tangan dan pakai masker," kata Misri menambahkan.

Baca juga: Kadiv Pas Kemenkumham Riau razia Lapas Selatpanjang, ini hasilnya

Baca juga: Sembahyang kubur boleh dilaksanakan, ini syaratnya

Baca juga: Tiap hari antrean membludak, SPBU di Selatpanjang diamankan polisi