Selatpanjang (ANTARA) - Tradisi sembahyang kubur yang dilakukan warga Tionghoa di Kepulauan Meranti atau yang kerap disebut Ceng Beng boleh dilaksanakan namun harus menerapkan protokol kesehatan.
Kesepakatan itu dibuat melalui rapat yang dilakukan Polres Kepulauan Meranti bersama pihak terkait tentang pelaksanaan sembahyang kubur oleh warga Tionghoa di tengah pandemik COVID-19 di Resto Hotel Grand Indobaru, Selatpanjang, Sabtu (20/3/2021).
Kapolres Kepulauan Meranti, AKBP Eko Wimpiyanto Hardjitomengingatkan pelaksanaan Ceng Beng pada masa pandemik agar disiplin menerapkan protokol kesehatan.
"Pelaksanaan sembahyang kubur tahun ini tentu sangat berbeda dari sebelumnya, karena dilaksanakan di tengah pandemi. Jadi protokol kesehatan yang ketat harus dikedepankan," tegasnya.
Untuk itu, pihaknya bersama stake holder terkait akan menerjunkan personil guna mengamankan pelaksanaan kegiatan sembahyang agar dapat berjalan aman dan tertib.
"Setiap orang yang akan masuk area taman pemakaman wajib menggunakan masker, mencuci tangan, dan bersedia dicek suhu tubuhnya," jelas dia.
Rapat ini juga diikuti Kabag Ops Polres Kepulauan Meranti diwakili Kasubag Dal Ops AKP Wewen Eko, Danramil 02/Tebingtinggi diwakili Serma Sumardi, Kasat Pol PP diwakili Kabid Penegakan Perda Piskot Ginting, Ketua PSMTI Wanandi Salim, Sekretaris Yayasan Sosial Umat Beragama Budha (YSUBB) Tjuan An, Ketua Matakin Provinsi Riau Djalius, Ketua Majelis Tri Dharma Sakti Handos, serta beberapa tokoh masyarakat Tionghoa.
Baca juga: Ritual Ceng Beng, Ratusan Warga Tionghoa Sungai Pakning Padati Pemakaman
Dalam rapat disampaikan bahwa pelaksanaan pencabutan kupon undian sembahyang kubur akan dilaksanakan pada 21 hingga 25 Maret 2021 di Kantor YSUBB Jalan Rumbia, Kecamatan Tebingtinggi.
Sementara, kegiatan sembahyang kubur dilaksanakan dengan dibagi menjadi 5 sesi, dan 2 sesi waktu cadangan terhitung dari pukul 05.00 WIB s/d 19.00 WIB dalam setiap hari.
Dalam pelaksanaan kegiatan sembahyang kubur, seluruh peserta wajib mengikuti tata tertib yang telah disepakati dan wajib datang tepat waktu sesuai tanggal dan waktu yang telah dicantumkan dalam kartu kupon yang telah dibagikan.
Baca juga: Gubernur Riau minta antisipasi corona pada tradisi "sembayang kubur", begini penjelasannya
Baca juga: Warga Tionghoa Mulai Laksanakan Ritual Ceng Beng, Doakan Arwah Leluhur