BPK periksa laporan keuangan Pemkab Kampar, ada apa?

id Bpk ri, bpk ri riau, kampar, pemkab kampar

BPK periksa laporan keuangan Pemkab Kampar, ada apa?

Proses kegiatan BPK RI Perwakilan Riau saat berada di aula Kantor Bupati Kampar. (ANTARA/HO-Pemkab Kampar)

Bangkinang (ANTARA) - Tim Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Provinsi Riau lakukan entry meeting atas pemeriksaan laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Kampar tahun anggaran 2020 di aula Kantor Bupati Kampar, Selasa (09/03/2021).

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 15 tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara, pemeriksaan bertujuan untuk mengaudit keseluruhan kegiatan pejabat pengelola keuangan negara sesuai dengan kedudukan dan kewenangannyayang meliputi perencanaan, pelaksanaan, pengawasan, dan pertanggungjawaban.

Bupati KamparCatur Sugeng Susanto yang diwakili oleh Sekretaris Daerah Kampar Drs. Yusri, M.Si. dalam sambutannya mengatakan pemeriksaan kali ini merupakan momentum untuk Kampar menerima Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) kelima yang berturut - turut.

"Untuk itu mohon kerjasama kepada seluruh kepala OPD dan camat untuk memberikan laporan atau hal hal yang dibutuhkan oleh tim BPK selama pemeriksaan beberapa hari ke depan" kata Yusri

"Juga sekalian diimbau kepada semuanya untuk tetap mematuhi protokol kesehatan selama pemeriksaan nanti karena kita juga masih dalam situasi pandemiCOVID-19" lanjut Yusri

Sementara itu, Ketua Tim BPK RI Perwakilan Provinsi Riau Indriya Apulina Purba dalam sambutannya meminta kepada seluruh stakeholder terkait untuk bisa bekerjasama selama pemeriksaan laporan keuangan di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Kampar tahun anggaran 2020.