Pekanbaru (AntaraRiau-News) - Tersangka dugaan kasus gratifikasi proyek fasilitas Pekan Olahraga Nasional (PON) Riau, FA, memilih diam ketika ditanyai wartawan soal Gubernur Riau yang dicegah ke luar negeri oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Maaf, soal itu saya 'no comment'," kata FA yang juga menjabat sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Riau di sela pemeriksaan kesehatannya di ruang Catur Prasetya Sekolah Polisi Negara (SPN) Polda Riau di Pekanbaru, Kamis.
FA dikontrol kesehatannya bersama tiga tersangka lainnya, yakni MD, sesama rekan anggota DPRD Riau, dan ED, pegawai Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Riau, serta R dari PT Pembangunan Perumahan (PT PP) selaku pemegang proyek beberapa arena (venue) PON ke-18 tahun 2012 Provinsi Riau.
Keempat orang ini ditetapkan sebagai tersangka dugaan kasus gratikasi pengesahan Peraturan Daerah (Perda) No.6/2010 tentang Penambahan Anggaran Pembangunan Venue Menembak sejak Selasa (3/4) lalu.
Sebelumnya, pihak Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Riau menyatakan pihaknya telah menarik nomor paspor atas nama Gubernur Riau HM Rusli Zainal setelah mendapat instruksi langsung dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.
Tujuannya adalah untuk menghambat Gubernur Riau ke luar negeri sesuai dengan permintaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ke Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemkumham), katanya.
Selain Rusli Zainal, demikian Agustianur, pihaknya juga melakukan pencabutan paspor atas nama Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Riau, Lukman Abbas.
Tersangka FA lewat perbincangan langsung bersama sejumlah wartawan hanya mengatakan, dirinya tidak begitu memahami kasus yang tengah dihadapinya.
"Biarkan hukum dan pengadilan yang menentukan, siapa yang benar dan siapa yang salah," katanya.
Tersangka ini juga mengaku begitu menyesal atas apa yang dilakukannya semasa menjabat sebagai anggota DPRD Riau.
"Ternyata, tidak segampang itu mengambil suatu keputusan," katanya.
Kata penyesalan juga diungkapkan tersangka MD yang mengaku tidak menyangka masa karirnya akan berakhir di tangan KPK.
"Sampai sekarang berasa seperti mimpi, ketemu sama KPK," katanya.
MD mengatakan, dirinya akan pasrah atas semua keputusan hukum yang akan dijatuhkan. "Semuanya sudah terlanjur 'basah'," katanya.
Berita Lainnya
Izin Tak Lengkap Menara Telekomunikasi Disegel Aparat
03 April 2017 15:30 WIB
Jokowi Jenguk Anggota Dewan Pertimbangan Presiden Hasyim Muzadi
15 March 2017 11:05 WIB
Pemko Batu Alokasikan Rp4,3 Miliar Untuk Bantu Ibu Hamil
07 February 2017 10:50 WIB
Liburan Imlek, Pantai Selatbaru di Bibir Selat Malaka Dipadati Pengunjung
29 January 2017 21:40 WIB
Jalani Pemeriksaan Di Imigrasi Pekanbaru, TKA Ilegal Mengaku Stres
18 January 2017 16:55 WIB
Pelajar Sekolah Di Inhil Banyak Yang "Ngelem"
13 January 2017 6:15 WIB
Sejumlah Produk Kosmetik Dan Makanan Kadaluarsa Disita Pihak Polres Bengkalis
16 December 2016 23:15 WIB