Jakarta (ANTARA) - Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menegaskan bahwa setiap warga negara Indonesia berhak mendapat perlindungan hukum.
Sebagai warga negara, orang-orang Ahmadiyah dan Syiah pun tidak dikecualikan dalam hal perlindungan hukum itu.
"Sekali lagi, sebagai warga negara, bukan jemaah Syiah dan Ahmadiyah, karena semua warga negara sama di mata hukum. Ini harus clear," kata Gus Yaqut, sapaan akrabnya, Jumat.
Pernyataan ini sekaligus koreksi atas berita sebelumnya:
Menurut Gus Yaqut, ia sama sekali tidak pernah menyatakan akan memberikan perlindungan khusus kepada kelompok Syiah dan Ahmadiyah.
"Tidak ada pernyataan saya melindungi organisasi atau kelompok Syiah dan Ahmadiyah. Sikap saya sebagai Menteri Agama melindungi mereka sebagai warga negara," katanya menegaskan.
Selanjutnya, terkait dengan soal toleransi antarumat beragama, Gus Yaqut mengatakan bahwa Kementerian Agama siap menjadi mediator jika ada kelompok tertentu bermasalah dengan dua kelompok tersebut.
"Perlu dialog lebih intensif untuk menjembatani perbedaan. Kemenag akan memfasilitasi," kata mantan Wakil Ketua Komisi II DPR RI ini.
Baca juga: Menteri Agama Yaqut Cholil tidak ingin ada diskriminasi di Kemenag
Baca juga: Petani Suku Minoritas Ahmadiyah Tewas Ditembak Di Pakistan
Berita Lainnya
Menag tidak bandingkan suara adzan dengan suara anjing
24 February 2022 12:41 WIB
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas imbau umat Kristiani rayakan Natal dengan kesederhanaan
24 December 2020 13:06 WIB
Inilah harta kekayaan enam menteri baru Kabinet Indonesia Maju
22 December 2020 19:43 WIB
Atasi kejenuhan, Menag perpendek masa tugas sebagian petugas haji di Tanah Suci
10 May 2024 13:43 WIB
Menag Yaqut Cholil imbau para calon jamaah haji siapkan kebugaran fisik
08 May 2024 13:42 WIB
Menag: Fatwa Ulama Saudi sebut haji non prosedural ibadahnya dianggap tidak sah
30 April 2024 15:42 WIB
Kemenag persiapkan KUA bisa layani pencatatan pernikahan umat semua agama
26 February 2024 13:28 WIB
Menag Yaqut Cholil perintahkan jajaran pasang ornamen Imlek di tiap Kantor Kemenag
12 February 2024 13:45 WIB