Bupati imbau warganya tidak terprovokasi

id bupati imbau, warganya tidak terprovokasi

Kampar - Menyusul bentrok fisik antara sekitar 700 warga dengan pihak satuan pengamanan dan pekerja PT RAPP, Bupati Kampar, H Jefry Noer, mengimbau semua pihak agar tidak mudah terprovokasi.

"Kepada seluruh masyarakat, tokoh masyarakat, para Kepala Desa dan Camat khususnya di Kecamatan Gunung Sahilan yang terlibat bentrok dengan pihak perusahaan PT RAPP, tadi siang, agar tidak terprovokasi oleh pihak-pihak tertentu," katanya di Kampar, Selasa.

Dikatakan, provokasi yang menjurus terjadinya aksi anarkis hanya akan mengakibatkan kerugian di kedua belah pihak.

Jefry Noer menyayangkan bentrok fisik yang telah terjadi.

"Mestinya itu tidak boleh terjadi. Kalau ada masalah, hendaknya sampaikan laporan kepada pihak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kampar, agar pihak perusahaan dapat dipanggil untuk diselesaikan denga baik. Negara kita adalah Negara hukum," ujarnya.

Ia mengatakan itu melalui ANTARA, menyusul bakupukul antara sekitar 700 warga Desa Gunung Sahilan di wilayah Dusun Komang dengan pihak PT RAPP milik Sukanto Tanoto, yang dipicu oleh sengketa lahan.

"Saya mengimbau semua tokoh masyarakat, dan pimpinan pemerintahan di desa dan kecamatan, agar jangan terprovokasi oleh orang lain. Kalau merasa ada yang tidak adil, laporkan kepada Pemkab Kampar," ujarnya.

Ia berharap, warga tidak bertindak sendiri, apalagi berakibat anarkhis dan merusak.

"Juga perusahaan tentu punya aturan yang harus dipedomani, sebelum bertindak," kata Jefry Noer.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, sekitar 700 warga pemilik lahan yang merasa dirugikan, sekitar pukul 10.00 WIB, Selasa (6/3) terlibat baku pukul dengan pasukan puluhan 'security' (satuan keamanan) bersama ratusan pekerja PT 'Riau Andalan Pulp & Paper' (RAPP) milik konglomerat Sukanto Tanoto.

Kepala Desa Gunung Sahilan, Masopian, kepada ANTARA, mengungkapkan, akibat baku pukul serta aksi saling lempar batu, empat warga desa mengalami luka-luka, sementara di pihak PT RAPP dua orang.

Dikatakan, suasana semakin tak terkendali, ketika sebanyak 72 unit kendaraan roda dua milik warga Desa Gunung Sahilan yang diparkir di areal sengketa, secara mendadak diseruduk alat berat berupa satu unit 'spider' milik PT RAPP.

Akibatnya, menurutnya, sedikitnya 50 unit di antaranya mengalami rusak ringan hingga berat.

Tahan Diri

Berita terkini yang diperoleh ANTARA menyebutkan, Bupati Kampar dan pihak Manajemen PT RAPP menyesalkan sekaligus prihatin atas bentrok antara warga Gunung Sahilan serta Sahilan Darusalam dengan pekerja perusahaan tersebut.

Bupati dan pimpinan perusahaan itu berharap agar semua pihak dapat saling menahan diri serta meminta aparat segera mengatasi keadaan.

Jefry Noer sangat menyayangkan bentrok fisik itu dan meminta hal ini tidak lagi terjadi.

Sementara itu keterangan pers yang disampaikan Pamungkas Trishadiamoko, 'Corporate Communications' PT RAPP kepada ANTARA, menyatakan, seminggu sebelum terjadinya bentrok, tepatnya hari Kamis (1/3) lalu, pihaknya telah menghadiri pertemuan dengan warga dua desa itu.

Dikatakan, pertemuan dengan warga Desa Gunung Sahilan dan Sahilan Darusalam, Kecamatan Gunung Sahilan, Kabupaten Kampar, Provinsi Riau, ini digagas oleh pimpinan kecamatan setempat.

"Pertemuan tersebut membicarakan tuntutan masyarakat kepada PT RAPP, terkait penyediaan lahan untuk kebun masyarakat seluas 2000 hektar yang akan diperuntukkan sebagai kebun 1000 orang warga masyarakat (masing-masing dua hektar)," tuturnya.

Ditambahkan, pertemuan tersebut dihadiri Kapolsek Kampar Kiri, Perwakilan Camat, Danramil Kampar Kiri, Kepala Desa Gunung Sahilan dan Sahilan Darusalam, perwakilan masyarakat serta perwakilan Manajemen RAPP.

"RAPP telah menyampaikan, bahwa perusahaan tidak memiliki hak dan kewenangan untuk melepaskan lahan seperti yang dituntut masyarakat. Karena lahan konsesi yang dikelola RAPP, merupakan tanah milik negara, sesuai izin yang diberikan pemerintah melalui Menteri Kehutanan," ujarnya.

Sehingga, menurutnya, RAPP memandang tuntutan masyarakat tersebut sebaiknya ditujukan kepada pemerintah.

"RAPP senantiasa berkomitmen dan terbuka untuk berdialog dengan semua pihak, termasuk masyarakat, sesuai koridor dan aturan perundangan yang berlaku, guna menemukan solusi terbaik bagi semua pihak," kata Pamungkas Trishadiomoko.