Lagi, kecelakaan di Tol Pekanbaru Dumai

id kecelakaan, kecelakaan tol,tol permai, tol pekanbaru

Lagi, kecelakaan di Tol Pekanbaru Dumai

Arsip foto. Kendaraan ekspedisi barang jenis light truk mengalami kecelakaan tunggal di lintasan KM03.400 Tol Jagorawi, tepatnya di bawah Jembatan Cililitan, Jakarta Timur, Rabu (30/9/2020). (ANTARA/HO-PJR Polda Metro)

Pekanbaru (ANTARA) - Sebuah truk mengalami kecelakaan di Tol Pekanbaru Dumai di KM 80 sehingga menyebabkan kendaraan besar itu terguling ke kiri saat menuju Kota Dumai, Sabtu pagi.

"Iya benar (ada kecelakaan) tunggal. Truk miring ke kiri (menabrak pagar pembatas)," kata Branch Manager Tol Pekanbaru-Dumai Indrayana, Sabtu, melalui pernyataannya.

Sejak Tol Pekanbaru-Dumai resmi beroperasi, hingga kini tercatat sudah terjadi empat kasus kecelakaan. Untuk kecelakaan truk tadi pagidilaporkan tidak menimbulkan korban jiwa, sopir dan kernet tidak mengalami luka.

Dia menambahkan, terhadap kasus kecelakaan di jalur bebas hambatan ini selain disebabkan ketidakpatuhan pengendara terhadap ketentuan dan rambu lalu lintas, juga ada banyak pengendara yang tidak memperhatikan kesiapan kendaraannya saat melintas di jalur tol sehingga menimbulkan akibat fatal berupa kecelakaan.

Baca juga: Minibus tabrak Tronton di Tol Pekanbaru-Dumai, dua orang tewas

"Salah satunya itu (ketidakpatuhan pengendara). Faktor lainnya kesiapan kendaraannya tidak diperhatikan dengan baik. Kasus kecelakaan hari ini truk itu rebah, karena memang kendaraannya tidak fit. Kondisinya begitu," jelas Indrayana.

HK sebagai pengelola tol dengan panjang 131 kilometer ini, hanya menyediakan fasilitas mobil derek dan setiap kendaraan yang bermasalah di Tol Pekanbaru-Dumai akan ditarik ke bengkel terdekat.

"Fasilitas itu sudah kami sediakan secara gratis. Kita kan nggak punya bengkel. Makanya kita bantu tarik sampai ke bengkel terdekat saja," sambungnya.

Baca juga: Lakalantas kedua di Tol Pekanbaru Dumai, Avanza hancur

Beberapa hari sebelumnya mobil minibus menabrak truk di tol sepanjang 131 kilometer tersebut dan menyebabkan dua orang meninggal dunia dan seorang lainnya luka berat.

Pengelola tol berulang kali memperingatkan pengguna kendaraan agar mematuhi rambu-rambu lalu lintas, salah satunya kecepatan kendaraan tidak boleh di atas 80 kilometer.

Di tol tersebut juga disediakan area istirahat untuk pengendara yang lelah atau mengantuk agar bisa beristirahat dengan nyaman.

Baca juga: Tiga hari diresmikan, Kecelakaan tunggal terjadi Tol Pekanbaru-Dumai