Jakarta (ANTARA) - Daging kurban, baik sapi ataupun kambing yang baru dipotong berada dalam kondisi sangat segar dan sebaiknya tidak langsung Anda olah menjadi sajian, menurut President of Association of Culinary Professionals Chef Stefu Santoso.
"Sebenarnya daging kurban itu dagingnya terlalu fresh karena baru dipotong, jadi memang tidak bisa langsung dikonsumsi, perlu waktu untuk proses aging atau pelayuan," kata dia melalui pesan elektroniknya belum lama ini.
Baca juga: ACT akan salurkan daging kurban ke 43 negara
Executive Chef Aprez Catering by Amuz Group itu menyarankan Anda membungkus daging dengan daun pepaya untuk pengempukan tetapi tidak boleh terlalu lama karena bisa membuat daging menjadi pahit.
"Biasanya bisa sekitar 30 menit hingga satu jam, dan ini tergantung usia daging juga. Kalau sudah tua akan keras," ujar Stefu.
Setelahnya, Anda bisa memotong daging sesuai selera dan kebutuhan. Teknik memotong daging yang baik, melawan arah serat atau melintang, agar nantinya daging lebih mudah dikunyah
Selain membungkus dengan daun pepaya, menyimpan daging dalam lemari es di bawah suhu 3-5 derajat Celcius selama 18 hari juga bisa membantu daging menjadi lembut dalam kapasitas yang maksimal. Sebelumnya, jangan lupa cuci dulu daging.
"Kalau mau dicuci dan tidak, sebenarnya enggak masalah. Tapi kalau kita tahu itu sudah dipotong dan ditaruh di lantai sebaiknya dicuci. kemudian disimpan dalam plastik kemudian divakum. Tujuannya untuk menghindari kontaminasi bakteri," kata Stefu.
Baca juga: Disperindag Kabupaten Bandung pastikan daging celeng tak beredar luas
Baca juga: Harga daging ayam ras dan cabai di Pasar Tembilahan turun
Pewarta : Lia Wanadriani Santosa
Berita Lainnya
Akibat erupsi Gunung Ruang, 18 flight dari Bandara Sam Ratulangi dibatalkan
30 April 2024 17:01 WIB
Seleksi CASN segera dibuka, Azwar Anas minta instansi kebut rincian formasi
30 April 2024 16:43 WIB
Mendagri Tito Karnavian apresiasi kinerja dan loyalitas Sekjen Kemendagri
30 April 2024 16:36 WIB
Rupiah melemah terhadap dolar AS seiring sikap investor tunggu hasil pertemuan FOMC
30 April 2024 16:14 WIB
Pemerintah sambut baik niat BYD bangun fasilitas pengembangan EV di Indonesia
30 April 2024 16:05 WIB
Legislator ingatkan tempat penampungan hewan tak cemari lingkungan sekitar
30 April 2024 15:52 WIB
Menag: Fatwa Ulama Saudi sebut haji non prosedural ibadahnya dianggap tidak sah
30 April 2024 15:42 WIB
Presiden Jokowi bertolak ke Banyuwangi serahkan sertifikat tanah elektronik
30 April 2024 14:55 WIB