Polisi proses oknum Satpol PP Pekanbaru curi sepeda anak SD

id Nyolong motor, satpol PP, polisi,sepeda,berita riau antara,berita riau terbaru,pencurian pekanbaru

Polisi proses oknum Satpol PP Pekanbaru curi sepeda anak SD

Ilustrasi sepeda fixed gear (Antara News/Chairul Rohman)

Pekanbaru (ANTARA) - Jajaran Kepolisian Resor Kota Pekanbaru, Riau memproses seorang oknum anggota satuan Polisi Pamong Praja Pekanbaru setelah sebelumnya tertangkap tangan warga usai mencuri sepeda milik seorang pelajar SD.

Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Nandang Mukmin Wijaya di Pekanbaru, Senin, mengatakan oknum Satpol PP tersebut berinisial BR alias B (38). Dia melakukan aksi nyolong sepeda bersama LH (40), yang tak lain adalah saudara kandungnya.

"Hasil tes urin kedua pelaku positif mengandung amphetamine," kata Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Nandang Mukmin Wijaya dalam keterangannya Senin.

Ia mengatakan oknum Satpol PP yang bertugas di Pemerintah Kota Pekanbaru itu tercatat telah berstatus sebagai pegawai negeri sipil di satuan tersebut.

Kedua tersangka tertangkap tangan massa usai kepergok nyolong sepeda milik pelajar SD Negeri 28 di Jalan Thamrin, Kelurahan Sukamaju, Kecamatan Sail, Pekanbaru, Sabtu akhir pekan lalu.

Saat itu, kedua tersangka yang mengendarai motor matik nyolong sepeda yang terparkir di kawasan sekolah. Meski situasi saat itu tengah ramai, keduanya dengan percaya diri mengangkut sepeda itu dengan motor.

Tak pelak, aksi keduanya kepergok massa dan langsung dihadiahi bogem mentah. Beruntung polisi segera datang dan mengevakuasi kedua tersangka. Saat ini, keduanya masih diproses hukum di kepolisian sektor lima puluh kota.

Baca juga: Nyolong ribuan masker, honorer Pekanbaru terancam enam tahun penjara

Baca juga: Menteri Edhy Prabowo tegaskan tidak antipenenggelaman kapal pencuri ikan

Baca juga: Terekam CCTV, pencuri di rumah ibadah diringkus polisi