Terekam CCTV, pencuri di rumah ibadah diringkus polisi

id Polres Bengkalis,Pencuri genset, pencuri genset bengkalis

Terekam CCTV,  pencuri di rumah ibadah diringkus polisi

Kapolres Bengkalis AKBP hendra Gunawan.

Bengkalis (ANTARA) - Pencuridi Masjid Al-Mujahidin Desa Pangkalan Jambi, Kecamatan Bukit Batu, Kabupaten Bengkalis, akhirnya diringkus aparat Polres Bengkalis, setelah aksi mereka terekamCCTV.

Kapolres Bengkalis AKBPHendra Gunawan mengungkapkan aksi pelaku ini sudah terorganisir. Mereka menggasak mesin genset yang ada di gudang masjid tersebut setelah merusak gembok.

"Dalam melancarkan aksinya pelaku berinisialAN (21) dan EP (18) terekam CCTV. Sementara SI (40) sebagai penadah barang curian tersebut juga diringkus secara terpisah, " kata Kapolres, Selasa (7/6).

Pelaku AN dan EP memanfaatkan sepinya malam untuk melancarkan aksinya.

Peristiwa tersebut akhirnya diketahuikeesokan harinya sekira jam 13.00 WIB. Pengurus masjid kaget mendapati gembok gudang rusak dan mesin genset sudah raib.

Setelah ditelusuri melalui CCTV mesjid, diketahui pada malam kejadian tersebut jam 00.48 WIB telah masuk ke perkarangan mesjid sebuah mobil dan dilanjutkan dua orang laki-laki keluar mobil dan menuju belakang masjid.

"Dan melalui CCTV, dua orang tersebut keluar dari belakang mesjid telah membawa dan memasukkan genset lampu ke mobil dan dibawa keluar perkarangan mesjid," kata Kapolres.

Berbekal rekaman CCTV tersebut, Jumat (3/7/20) sekira pukul 16.00 WIB, petugas langsung menyelidiki pemilik kendaraan yang diketahui beralamat di Desa Rempak, Kabupaten Siak.

Setelah didatangi pemilik kendaraan mengakui miliknya, namun sedang disewa oleh seseorang. Dari keterangan pemilik mobil, bahwa mobil yang dirental tersebut memiliki aplikasi GPS.

Dan setelah ditelusuri, bahwa mobil tersebut sedang berada di daerah Buton Kabupaten Siak. Tim langsung melacak keberadaan mobil, namun mobil sudah bergerak menuju Kecamatan Bukit Batu.

Tidak membuang waktu, dua pelaku pengendara mobil yang sudah diikutilangsung ditangkap, pada Sabtu 4 Juli 2020, sekira pukul 01.00 WIB.

"Dari keterangan mereka akan kembali melakukan curat di wilayah hukum Polsek Bukit Batu, namun keburu tertangkap," terang Kapolres.

Dadihasil interogasi, mesin genset disimpan di rumah SI (40) yang beralamat di Kampung Lalang, Kabupaten Siak. Tim pun menangkap SI berikut barang bukti.

Dari pengakuan SI yang merupakan penadah barang curian tersebut, dia telah memberikan uang sebesar Rp500.000 kepada AN (21), EP (18) saat mesin genset lampu dititip kepadanya.

Selanjutnya dari pengakuan tersangka, selain menggasak mesin genset di masjid, mereka juga melayangkan aksinya di sekolah MTsN Miftahulsalamdi Desa Sungai Siput.

Baca juga: Polsek Siak tangkap pencuri benda cagar budaya

Baca juga: Polisi tembak residivis pencuri di gereja Pekanbaru