Sydney (ANTARARIAU News) - Australia Selasa memperluas sanksi terhadap Iran untuk membatasi bisnis dengan negara minyak itu dan sektor keuangan sebagai keprihatinan yang memuncak atas dugaan program senjata nuklir Teheran.
Inggris, Kanada dan Amerika Serikat juga menamparkan sanksi baru bulan lalu menyusul laporan satu badan PBB bahwa negara itu menunjukkan sedang mengembangkan senjata nuklir.
Uni Eropa bahkan memperluas daftar hitam terhadap perusahaan-perusahaan dan individu Iran, walaupun Iran membantah laporan PBB tersebut sebagai tak berdasar.
Menteri Luar Negeri Kevin Rudd mengatakan, langkah baru Australia itu membidik perusahaan-perusahaan dan individu yang terlibat dalam program rudal balistik dan nuklir Iran.
"Iran harus mengambil langkah yang diperlukan oleh Dewan Keamanan PBB dan Badan Tenaga Atom Internasional (IAEA) serta terlibat secara konstruktif dengan masyarakat internasional mengenai program nuklirnya," katanya seperti dikutip AFP.
Berita Lainnya
Anggota Komisi I DPR RI minta proses hukum supertanker Iran dikawal
12 July 2023 13:35 WIB
Mahathir Mohamad sebut sanksi AS terhadap Iran melanggar hukum internasional
14 December 2019 15:48 WIB
Iran Hukum Gantung Pelaku Pemerkosa Dan Pembunuh Bocah Tujuh Tahun
21 September 2017 11:55 WIB
Izin Tak Lengkap Menara Telekomunikasi Disegel Aparat
03 April 2017 15:30 WIB
Jokowi Jenguk Anggota Dewan Pertimbangan Presiden Hasyim Muzadi
15 March 2017 11:05 WIB
Pemko Batu Alokasikan Rp4,3 Miliar Untuk Bantu Ibu Hamil
07 February 2017 10:50 WIB
Liburan Imlek, Pantai Selatbaru di Bibir Selat Malaka Dipadati Pengunjung
29 January 2017 21:40 WIB