Doha (ANTARA) - Sanksi yang dijatuhkan oleh Amerika Serikat terhadap Iran melanggar piagam Perserikatan Bangsa-bangsa (PBB) dan hukum internasional, kata Perdana Menteri Malaysia Mahathir Mohamad pada suatu konferensi di Qatar, Sabtu.
"Malaysia tidak mendukung penerapan kembali sanksi sepihak oleh AS terhadap Iran," katanya dalam Forum Doha, yang juga dihadiri oleh Emir Qatar Tamim bin Hamad Al-Thani.
Malaysia dan negara-negara lain telah kehilangan "pasar besar" karena sanksi terhadap Iran, katanya.
"Sanksi seperti itu jelas melanggar piagam PBB dan hukum internasional; sanksi hanya bisa diterapkan oleh PBB sesuai dengan piagam," tambahnya.
Sumber: Reuters
Penerjemah: Maria D Andriana
Berita Lainnya
136 desa di Bengkalis implementasikan Siskeudes-Link melalui CMS BRK Syariah
03 May 2024 17:03 WIB
Pond's gandeng 3 wanita berprestasi untuk kenalkan produk terbarunya
03 May 2024 16:55 WIB
Perang 9 bulan bisa hapus 44 tahun laju pembangunan manusia di Jalur Gaza
03 May 2024 16:39 WIB
Nilai tukar rupiah menguat karena dolar AS lanjut melemah setelah pertemuan FOMC
03 May 2024 16:25 WIB
Flek hitam akibat matahari bisa dicegah dengan menggunakan produk pencerah kulit
03 May 2024 16:21 WIB
Penerbangan dari Bandara Internasional Kertajati ke Singapura dibuka September 2024
03 May 2024 15:52 WIB
Panas ekstrem dapat berdampak besar pada kesehatan mental
03 May 2024 15:39 WIB
Menperin Agus Gumiwang pastikan investasi Apple di RI tetap berjalan
03 May 2024 15:16 WIB