Doha (ANTARA) - Sanksi yang dijatuhkan oleh Amerika Serikat terhadap Iran melanggar piagam Perserikatan Bangsa-bangsa (PBB) dan hukum internasional, kata Perdana Menteri Malaysia Mahathir Mohamad pada suatu konferensi di Qatar, Sabtu.
"Malaysia tidak mendukung penerapan kembali sanksi sepihak oleh AS terhadap Iran," katanya dalam Forum Doha, yang juga dihadiri oleh Emir Qatar Tamim bin Hamad Al-Thani.
Malaysia dan negara-negara lain telah kehilangan "pasar besar" karena sanksi terhadap Iran, katanya.
"Sanksi seperti itu jelas melanggar piagam PBB dan hukum internasional; sanksi hanya bisa diterapkan oleh PBB sesuai dengan piagam," tambahnya.
Sumber: Reuters
Penerjemah: Maria D Andriana
Berita Lainnya
Menteri ESDM Bahlil beri sinyal ojol tetap dapat subsidi BBM dengan skema UMKM
04 December 2024 17:05 WIB
Bucks berhasil maju ke perempat final NBA Cup
04 December 2024 16:52 WIB
Trafik broadband Telkomsel melonjak selama pilkada
04 December 2024 16:37 WIB
Alwi Farhan bernostalgia dalam pertandingan Kejurnas PBSI 2024
04 December 2024 16:30 WIB
BMKG: Selama setahun wilayah NTB diguncang 7.000 gempa bumi
04 December 2024 16:24 WIB
PBB peringatkan situasi dan kondisi di Suriah sangat fluktuatif dan berbahaya
04 December 2024 16:06 WIB
Pelaku UMKM di Siak terima wakaf gerobak dari program CWLD Seri-002 YBRKS
04 December 2024 15:58 WIB
Grup idola SEVENTEEN jadi salah satu penampil di Billboard Music Awards 2024
04 December 2024 15:36 WIB