Pekanbaru (ANTARA) - Dewan Pimpinan Wilayah Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Provinsi Riau meminta agar pelaksanaan Pilkada serentak diundur hingga wabah COVID-19 berakhir.
Hal itu diungkapkan Sekretaris DPW PKB Riau Ade Agus Hartanto di Pekanbaru, Senin. Dia menyarankan agar Presiden RI Joko Widodo mengeluarkan Keputusan Presiden (Keppres) terkait penundaan pilkada sampai situasi pandemi corona usai di Indonesia.
"Saya mendorong Pilkada untuk ditunda saja sampai pandemi ini benar-benar selesai, kita harus mengedepankan kemaslahatan masyarakat luas. Untuk apa dilaksanakan tahun ini kalau banyak mudaratnya dan efektivitas hasil pilkada tidak baik dan tidak maksimal, lebih baik diundur saja," ujar Ade Agus.
Menurutnya, apalagi dengan telah diterapkan tatanan kenormalan baru dimana masyarakat sudah diperbolehkan beraktivitas di luar rumah sesuai standar protokoler kesehatan. Namun di sisi lain, banyak yang abai dengan kebijakan new normal yang justru mengakibatkan terjadinya lonjakan kasus positif COVID-19.
Untuk itu, harusylnya segala aktivitas yang sengaja mengumpulkan banyak orang seperti Pilkada ditiadakan karena akan berpotensi besar terhadap penularan infeksi virus.
"Mengingat jumlah kasus bertambah dan cenderung tidak stabil dalam arti kadang turun kadang melonjak naik. Artinya kondisi pandemicorona ini juga belum stabil untuk Indonesia saat ini. Makanya kita tidak bisa menjadikan kondisi normal baru ini sebagai acuan untuk digelarnya pilkada," sebut dia.
Ketua Komisi I DPRD Riau itu mengatakan mustahil membatasi kampanye hanya dihadiri 20 orang. Dia juga meragukan kesiapan Badan pengawas pemilu (Bawaslu) untuk mengawasi aktivitas politik di tengah kondisi pandemi saat ini.
"Mustahil pilkada membatasi orang berkumpul hingga 20 orang, sehingga kami meminta untuk jangan memaksakan diri, DPR RI juga sudah merekomendasikan untuk ini diundur" ucap Ade.
Baca juga: Elektabilitas tinggi, PKS restui Andi-Suhardiman untuk Pilkada Kuansing
Selain itu, akses internet juga belum mampu menjangkau semua wilayah di Riau. Sehingga dikhawatirkan minimnya sosialisasi yang berakibatpada rendahnya partisipasi pemilih dalam kontestasi politik tersebut.
"Medsos dan jaringan internet belum dapat menjangkau seluruh daerah dan lapisan masyarakat. Khawatirnya banyak masyarakat yang asal pilih pemimpin, tidak mengetahui program visi dan misi yang dimiliki cakada. Ini akan menurunkan kualitas Pilkada," ucap dia.
Untuk kekosongan jabatan, dia menjelaskan, masih bisa diisi oleh pejabat atau pelaksana karena hal tersebut sudah lumrah dilakukan sebelumnya.
"Tidak ada masalah jika kekosongan jabatan itu diisi oleh Pj, ada setahun ada dua tahun ini ga ada masalah, beda dengan pileg (pemilihan legislatif) karena anggota dewan kan ga bisa pj-kan," ucapnya.
Baca juga: Riau miliki 14.980 calon pemilih pemula di Pilkada serentak 2020