Jakarta (ANTARA) - Artis sekaligus produser James Remon Lawalata (43) alias Jerry Lawalata diancam hukuman maksimal 12 tahun penjara dalam kasus kepemilikan narkotika jenis sabu-sabu.
Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Budhi Herdi menyatakan Jerry telah ditetapkan sebagai tersangka sebagai pengguna narkotika dengan barang bukti ditemukan 1,32 gram sabu-sabu.
Baca juga: Artis Ririn Ekawati ditangkap polisi terkait narkoba
"Tersangkan dijerat dengan pasal 112 ayat 1 subsidair pasal 127 ayat 1 huruf A Undang-undang RI nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman paling singkat 4 tahun dan paling lama 12 tahun," jelas Kapolres saat jumpa pers di Mapolres Jakarta Utara, Senin.
Jerry ditangkap oleh Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Utara di kantornya kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara, pada Jumat (12/6) sekitar pukul 11.00 WIB.
Pada saat ditangkap, Jerry mengakui jika Kamis (11/6) malam telah mengonsumsi narkotika dan menunjukkan bukti alat pakai serta sisa sabu-sabu seberat 1,32 gram.
"Pemeriksaan lanjutan, tersangka mengaku telah menyalahgunakan narkoba sudah sekitar 4 tahun, sejak tahun 2016," jelas Kapolres.
Kepolisian masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut untuk mengembangkan kasus itu dan mencari pemasok serta jaringan narkoba para artis lainnya.
Baca juga: Amel Carla Sadari Bahwa Dunia Selebritas Selalu Dikaitkan Dengan Narkoba
Baca juga: Daftar Artis Yang Belakangan Ditangkap Polisi Atas Kasus Narkoba
Pewarta: Fauzi
Berita Lainnya
Antusias demi kemanusiaan, warga Riau Kompleks donorkan 1.071 kantong darah
26 April 2024 13:16 WIB
BNPB sebut Hari Kesiapsiagaan Bencana merupakan momentum bangkitkan kesadaran masyarakat
26 April 2024 12:24 WIB
BMKG prakirakan hujan petir hingga berawan dominasi kondisi cuaca di Indonesia
26 April 2024 12:08 WIB
Madonna berterima kasih pada anak-anaknya telah berperan selama tur "Celebration"
26 April 2024 12:00 WIB
Departemen Pertanian AS perbarui makanan sekolah guna batasi asupan gula anak
26 April 2024 11:45 WIB
BTN pastikan kondisi likuiditas cukup memadai di tengah kenaikan BI-Rate
26 April 2024 11:37 WIB
Ekonom nilai keputusan kenaikan BI-Rate dukung stabilitas nilai tukar rupiah
26 April 2024 11:06 WIB
Sandiaga Uno sebut telah memberikan masukan ke PPP dukung Prabowo-Gibran
26 April 2024 10:54 WIB